Seminar Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM dalam rangka the 1st Universitas Gadjah Mada Notary Law Conference and Call for Paper 2022, pada Kamis 27 Januari 2022 pukul 08.30 sampai 12.30 WIB melalui Zoom Meeting.
Menjadi narasumber dalam seminar ini, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si., Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum., Koes Widarbo, S.H., M.M., M.Kn., Deasy Widya Sari, S.H., M.Kn., serta moderator Dr. RA Antari Inaka Turingsih, S.H., M.H. .
Melalui seminar ini, mengupas secara mendalam hal-hal terkait Permen ATR/Ka.BPN No.5/2020 sebagai turunan dari UU No. 4/1996. Pemaparan materi terbagi menjadi empat materi utama yang meliputi digitalisasi hak tanggungan dan pencapaian tujuan hak tanggungan, catatan kritis terhadap UU Hak Tanggungan dan Perkaban No. 5/2020, pelaksanaan pendaftaran hak tanggungan elektronik dalam sistem mitra BPN khususnya terkait kreditur perorangan dan badan hukum, serta kendala implementasi pelayanan hak tanggungan elektronik dari sisi pejabat pembuat akta tanah. Melalui seminar ini pula memungkinkan terjadinya diskusi yang interaktif antara para narasumber dan para peserta seminar mengenai hak tanggungan.