Graduate Program
Master of Notary
Doctoral Program in Law, Faculty of Law Universitas Gadjah Mada was established at September 1st, 1980 and organized by Lembaga Pendidikan Doktor Universitas Gadjah Mada under Faculty of Pascasarjana UGM. Based on Ministerial Decree of Education and Culture Minister Number 0322/0/1992 about Closure of Faculty of Pascasarjana and the establishment of Pascasarjana (Post-Graduate) Program in universities, Faculty of Pascasarjana UGM was replaced by Post-Graduate Program UGM. Furthermore, based on the Decree of the General Director of Higher Education of the Ministry of Education and Culture of the Republic of Indonesia Number 580/Dikti/Kep/1993 concerning the Granting of Permits for the Implementation of Masters and Doctoral Study Programs at Gadjah Mada University, the implementation of Doctoral in Law Program starting in the 1994/1995 academic year was held under the name Program Doctor of Law at UGM Postgraduate Program. In line with the change in UGM status to a State-Owned Legal Entity and efforts to realize Universitas Gadjah Mada as an international research university, based on the Rector Decree of Universitas Gadjah Mada Number 89/P/SK/HT/2006, the implementation of postgraduate programs that are monodisciplinary is carried out by the Faculty. The handover to each faculty includes Doctoral and Masters Programs, so since then the Postgraduate Program of Faculty of Law UGM includes Doctoral in law Program of Faculty of Law UGM and several study programs at the Masters level.
Head of Study Program
Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.
Secretary:
Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M.
Vision
To become a qualified, dignified Doctoral Program in Law with the spirit of Pancasila, serving the prosperity of the nation and the interests of humanity.
- Misi Umum: menghasilkan Doktor Ilmu Hukum yang berintegritas tinggi, berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
- Misi Khusus: menghasilkan Doktor Ilmu Hukum yang bersikap terbuka dan tanggap terhadap perkembangan ilmu hukum, serta memiliki kemampuan, sebagai berikut:
- melakukan penelitian teoritik dan terapan dalam usaha mendalami asas dan teori ilmu hukum untuk mengembangkan konsep-konsep hukum;
- melakukan pendekatan multidisiplin dalam berkarya di bidang hukum;
- melakukan pengembangan ilmu sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
- menganalisis dan menjelaskan dengan tepat berbagai masalah hukum dan cara penyelesaiannya sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku; dan
- mengkomunikasikan dan/atau mengaplikasikan pemikiran serta hasil karyanya kepada masyarakat, baik secara individual maupun kolaboratif.
Pembelajaran di PDIH FH UGM diarahkan untuk mengembangkan kompetensi dalam rangka mencapai kualifikasi lulusan sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Kompetensi utama yang diharapkan dari mahasiswa, yaitu:
- Kemampuan untuk memecahkan permasalahan ilmu hukum melalui pendekatan interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner;
- Kemampuan untuk mengembangkan pengetahuan hukum melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, orisinil, dan teruji; dan
- Kemampuan untuk mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu hukum dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
Sejalan dengan metode pembelajaran yang berbasis riset, lulusan PDIH FH UGM diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh seorang peneliti utama (principal investigator). Lulusan PDIH FH UGM harus:
- Mampu memecahkan permasalahan ilmu hukum melalui pendekatan interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner;
- Mampu mengkaji dan menjelaskan ilmu hukum dengan pendekatan filosofis sesuai dengan bidang yang ditekuni;
- Mampu menyusun proposal penelitian yang bisa bersaing pada kompetisi hibah penelitian di level nasional dan internasional;
- Mampu menggulirkan (pitching) rencana dan hasil penelitian dengan bahasa yang mampu dipahami oleh berbagai kalangan;
- Mampu berkolaborasi dalam melakukan penelitian dan menghasilkan publikasi bersama (joint research and publication) dengan peneliti nasional dan internasional;
- Mampu mendiseminasikan hasil penelitian dalam forum ilmiah (conference, workshop) nasional dan internasional, serta publikasi pada jurnal nasional dan internasional yang bereputasi baik;
- Mampu menggunakan berbagai metode penelitian yang aktual dan dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu permasalahan di masyarakat; dan
- Mampu memimpin dan mengelola sumber daya manusia dalam tim dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam penelitian.


Information & Guides
Graduate Program
Master of Notary
Download the Handbook
Graduate Program
Master of Notary