Department of Criminal Law
Criminal Law is a primary pillar in legal studies. Since the first evolution of legal studies, research criminal law has been always the main research. Research in criminal law has been in the public spotlight for decades. Therefore, criminal law is an important part in the development of legal studies. All Faculty of Law and Law Colleges in Indonesia has its specialty in criminal law. However, what distinguishes one law faculty from another is the substance of the course taught, the learning outcomes, and how criminal law studies respond to the challenges in dealing with various new dimensions of crime. Mastery of the basic principles and theories remains the hallmark of the Faculty of Law UGM. Prof. Moeljatno, as one of the founders of University of Gadjah Mada, is the most influential professor of criminal law in Indonesia. Until now, all the works of Prof. Moeljatno is still used as a reference.
Departemen Hukum Pidana menyelenggarakan 5 (lima) mata kuliah wajib yang sangat relevan dan dibutuhkan para ahli-ahli hukum. Pertama, mata kuliah hukum pidana mengajarkan kepada mahasiswa mengenai prinsip-prinsip dasar hukum pidana yang pastinya dibutuhkan oleh seluruh ahli hukum. Banyak perkara hukum saat ini tidak dapat diselesaikan dengan baik karena kurangnya pemahaman prinsip dasar hukum pidana tersebut. Kedua, selain itu mahasiswa dibekali Hukum Acara Pidana untuk meningkatkan kemampuan menerapkan dan memahami penerapan hukum pidana dalam tataran formil. Perdebatan mengenai konsep Praperadilan atau peninjauan kembali masih hangat dengan saat ini Ketiga, pada mata kuliah Pidana Khusus mahasiswa dibekali pengetahuan mengenai tindak pidana yang tidak diatur di dalam KUHP dan memiliki kekhususan, seperti Tindak Pidana Korupsi, Narkotika, Terorisme, dan Pengadilan HAM. Dalam pengajaran tersebut, selain meningkatkan pengetahuan mahasiswa, hal itu juga memperkuat kemampuan mahasiswa pada perkaraperkara tertentu. Keempat, Hukum pidana Internasional mempersiapkan mahasiswa menghadapi era globalisasi. Dalam mata kuliah tersebut, dibekali pengetahuan dari segi bentuk, sejarah, serta hukum materiil dan formil pidana internasional. Kelima, mahasiswa diberikan mata kuliah PLKH Peradilan Pidana dimana Departemen Pidana bekerjasama dengan Polisi, Jaksa, Advokat, dan Hakim dalam menyelenggarakan kuliah praktik. Dalam perkuliahan ini, mahasiswa dibekali kemampuan litigasi lebih yang pastinya berguna dalam profesi hukum manapun. Selain itu mahasiswa juga dibekali 7 mata kuliah konsentrasi Hukum Pidana yang terdiri dari Kriminologi, Politik Kriminal, Pelaksanaan Pidana, Pidana Anak dan Perempuan, Pembaharuan Hukum Pidana, Kedokteran Kehakiman, dan Psikiatri kehakiman yang kesemuanya untuk mempersiapkan ahli pidana di masa yang akan datang. Departemen hukum pidana akan terus berkembang dalam menyelenggarakan tri darma perguruan tinggi di FH UGM.
Head of Department
Marcus Priyo Gunarto (Prof. Dr., S.H., M.Hum.)
Secretary:
Mandatory Course of Criminal Law

- HKU 1125 Criminal Law
- HKU 1235 Criminal Procedural Law
- HKU 1241 Special Criminal Law
- HKU 1371 International Criminal Law
- HKU 2147 Criminal Politics
- HKU 2148 Child and Women Protection Law
- HKU 2149 Criminal Implementation Law
- HKU 2032 Judicial Psychiatry
- HKU 2030 Criminology
- HKU 2031 Judicial Medicine
- HKU 2032 Criminal Law Transformation