Department of Environmental Law
Departemen Hukum Lingkungan adalah salah satu dari 11 (sebelas) Departemen di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Pembentukan Departemen Hukum Lingkungan tidak dapat dilepaskan dari respon Fakultas Hukum UGM terhadap perkembangan isu hukum dan kebutuhan masyarakat khususnya di bidang lingkungan. Melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Departemen ini mengkhususkan diri dalam upaya pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat di bidang hukum dan lingkungan. Departemen Hukum Lingkungan merupakan anggota dari the International Union for Conservation of Nature (IUCN) Academy of Environmental Law.
Head of Department
Fajar Winarni (Dr., S.H., M.Hum.)
Secretary:–
Mandatory Course of Environmental Law

- HKU 2172 Forestry and Water Resources Law
- HKU 2132 Mining Law
- HKU 2139 Conflict Resolution and Agrarian Reformation Law
- HKU 2140 Spatial Planning and Land Acquisition Law
- HKU 2173 Land Rights Management and Land Registration Law
- HKU 2134 Agrarian Human Rights
- HKU 2133 Agriculture Law
Teaching Staff of Department of Environmental Law
Selasa, tanggal 14 Maret 2023, Fakultas Hukum UGM bersama dengan Kejaksaan Tinggi DIY mendatangi Kalurahan Sidorejo, Kulon Progo untuk melaksanakan Datun Suluh …