Regular Undergraduate Program

As mandated by Law No. 12 of 2012 on Higher Education, the educational curriculum of an institution is mandated to be always in line and renewed according to the development of needs and science and technology (IPTEK) as elaborated in the Graduate Learning Outcomes. In order to revise the curriculum which has been implemented since 2015, the UGM Bachelor in Law Program has held activities in evaluating and changing the curriculum since the beginning of 2020. Changes in the curriculum in universities must be carried out in response to the development of activities in Science, Technology, and the Arts) community needs, and the needs of graduate users (stakeholder needs). The Faculty of Law, UGM routinely holds curriculum workshops, both for undergraduate and postgraduate programs, as well as a series of annual Dies Natalis events. However, at the beginning of 2020, the Ministry of Education and Culture implemented a new policy in the field of higher education through the "Merdeka Belajar - Kampus Merdeka" (MBKM) program which is still under dynamic discussions. The MBKM policy provides opportunities for students to gain wider learning experiences and new competencies through several learning activities outside the study program. This new policy requires the application of a relaxation policy to previously implemented curriculums.

Vision

Program Studi berkelas dunia yang kompetitif, inovatif, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila.

  1. To organize an excellent law education with international standard and continuous development of legal studies
  2. Conducting legal research that is beneficial to the public.
  3. To organize public service in order to increase knowledge and awareness of law
  4. Cooperating with national and international institutions.
  1. Ability to apply legal knowledge through monitoring and analysis of legal problems that occur and develop in people's lives, in a satisfactory and responsible manner.
  2. Ability to master the principles, theories and concepts of law in order to be able to apply positive law in finding and providing problem solutions to legal cases that exist in the community, according to the scope of work or profession.
  3. Ability to solve legal problems according to the scope of work or profession, according to fair legal principles.
  4. Ability to conduct research in law that mono- and multidiscipline to answer the happening issues in public's livelihood
  5. Ability to independently, and/or in groups, choose and use appropriate methods to prepare draft legal documents by upholding the ethics of the legal profession.

Menjadikan Study Program sebagai pendidikan tinggi hukum terbaik di Indonesia dengan reputasi internasional melalui:

  1. High quality higher education in law in order to produce excellent and competent graduates who are able to answer the global issues, as well as to nurture professionals and reliable juries in their respective fields. 
  2. Produk penelitian hukum yang menjadi rujukan nasional berbasis keunggulan lokal untuk mewujudkan substansi hukum di Indonesia yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata.
  3. Community service that is able to encourage public dependency and continuously raising awareness of law as a perquisite of democratic nation.
  4. Tata kelola Program Studi yang berintegritas, transparan dan akuntabel guna menunjang efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya.
  5. Kerjasama yang strategis, sinergis, dan berkelanjutan dengan alumni dan mitra 

Graduates of S1 (Bachelor of Law) program are expected to master the principles, theories and doctrines of legal studies with the ability to apply them in practice. These competencies are demonstrated by:

  1. Ability to apply legal knowledge through monitoring and analysis of legal problems that occur and develop in people's lives, in a satisfactory and responsible manner.
  2. Ability to master the principles, theories and concepts of law in order to be able to apply positive law in finding and providing problem solutions to legal cases that exist in the community, according to the scope of work or profession.
  3. Ability to solve legal problems according to the scope of work or profession, according to fair legal principles.
  4. Ability to conduct research in law that mono- and multidiscipline to answer the happening issues in public's livelihood

Ability to independently, and/or in groups, choose and use appropriate methods to prepare draft legal documents by upholding the ethics of the legal profession.

Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum UGM memiliki keunggulan bila dibandingkan dengan Program Sarjana Program Studi Hukum pada Perguruan Tinggi lain, yaitu:

Keunggulan Pertama, kematangan dalam pengembangan ilmu hukum. Fakultas Hukum UGM (FH UGM) yang telah memasuki usia ke-77 tahun pada 17 Februari 2023, di mana merupakan fakultas hukum pertama yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang telah berdaulat. Dalam perjalanannya untuk mewujudkan semangat from good to great faculty of law, FH UGM melalui Program Sarjana Program Studi Hukum telah memberikan kontribusi penting dalam perkembangan bangsa dan negara, dan khususnya pada perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Banyak pendapat dan pemikiran yang lahir, tumbuh, dan kemudian menyebar dari FH UGM yang kemudian digunakan untuk memperkuat dan memperbaiki sistem hukum Indonesia, selaras dengan cita FH UGM untuk menciptakan Bulaksumur School of Legal Thoughts.

Keunggulan Kedua, kelengkapan bidang kajian hukum. Program Sarjana Program Studi Hukum didukung oleh alat struktur organisasi FH UGM, berupa Departemen yang bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan dan sebagai unsur pelaksana penyelenggaraan akademik. Program Sarjana Program Studi Hukum didukung 11 (sebelas) Departemen, yang terdiri dari:

  1. Departemen Hukum Adat;
  2. Departemen Hukum Administrasi Negara;
  3. Departemen Hukum Agraria;
  4. Departemen Hukum Bisnis;
  5. Departemen Hukum Internasional;
  6. Departemen Hukum Islam;
  7. Departemen Hukum Lingkungan;
  8. Departemen Hukum Pajak;
  9. Departemen Hukum Perdata;
  10. Departemen Hukum Pidana;
  11. Departemen Hukum Tata Negara.

Dengan dukungan 11 (sebelas) Departemen tersebut menjadi Program Sarjana Program Studi Hukum memiliki cakupan bidang keilmuan yang bukan semata luas, tetapi juga memiliki spesifikasi yang mendalam pada setiap bidang kajian yang diampu oleh Departemen. Hal ini berkontribusi terhadap kualitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh Program Sarjana Program Studi Hukum.

Keunggulan Ketiga, kejelasan lingkup pembelajaran. Program Sarjana Program Studi Hukum menetapkan lingkup pembelajaran yang berorientasi pada terciptanya kompetensi utama lulusan, berupa: (a) memahami, menginternalisasikan dan melaksanakan nilai-nilai religius, Pancasila, dan tanggung jawab etika profesi hukum serta integritas di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; (b) menguasai asas, teori, doktrin, dan norma hukum baik nasional maupun internasional dengan pendekatan penelitian hukum monodisipliner; dan (c) menguasai isu-isu permasalahan hukum kontemporer di masyarakat baik dalam lingkup nasional maupun global. Dengan demikian, pembelajaran pada Program Sarjana Program Studi Hukum memiliki fokus yang berbeda bila dibanding dengan jenjang magister yang berorientasi pada arah pembangunan hukum dan dengan jenjang doktor yang berorientasi pada filsafat ilmu hukum.

  1. Meningkatnya jumlah input calon mahasiswa yang berkualitas dan berimbang. 
  2. Terciptanya sistem pembelajaran yang sinergis yang mampu menjawab tantangan zaman. 
  3. Tercapainya reputasi fakultas hukum pada level nasional dan internasional. 
  4. Terwujudnya pendidikan hukum dalam rangka menghasilkan lulusan yang lebih bermutu dengan tercapainya tujuan pembelajaran (outcome based education) 
  5. Tersedianya sumber daya yang berkualitas dan memadai dalam pengembangan penelitian yang mengutamakan kemanfaatan. 
  6. Tercapainya kualitas dan kuantitas hasil penelitian yang relevan dengan arah kebijakan universitas. 
  7. Meningkatnya diseminasi hasil penelitian dan publikasi serta kepastian penerapannya pada penguna atau mitra penelitian.
  8. Meningkatnya kapasitas unit yang membidangi urusan Pengabdian kepada masyarakat. 
  9. Meningkatnya keterlibatan dan jangkauan Program Studi dalam program pengabdian kepada masyarakat, termasuk dalam kegiatan mahasiswa.
  10. Meningkatnya kemanfaatan hasil pengabdian kepada masyarakat. 
  11. Tercapainya efektivitas kelembagaan dan ketatalaksanaan. 
  12. Terselenggaranya manajemen SDM yang optimal dan efektif. 
  13. Sistem dan manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.
  14. Tercapainya manajemen sumber daya fisik yang memadai dan ramah lingkungan. 
  15. Terselenggaranya tata kelola kerjasama yang baik yang dilandasi dengan nota kesepahaman.
  16. Tercapainya kerjasama yang optimal dalam mengimplementasikan Tridharma. 
  17. Meningkatnya produktivitas hasil penelitian. 
  18. Meningkatnya pelayanan dan pendampingan kepada alumni. 
  19. Meningkatnya peran dan kontribusi alumni bagi pencapaian Tridharma. 
  20. Terbentuknya dan terlaksananya wadah institusi Alumni Program Studi.

Informasi dan Panduan :

Scroll to Top