Department of Customary Law
Departemen Hukum Adat merupakan salah satu departemen yang ada di Fakultas Hukum UGM. Hukum Adat merupakan hukum yang tidak tertulis dan tidak terkodifikasi di dalam peraturan perundang-undangan. Departemen ini bertujuan mengakomodasi, mengembangkan dan mengkaji Hukum Adat sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat dan hukum tertulis cq. peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Hukum Adat.
Head of Department
Agus Sudaryanto (Dr., S.H., M.Si.)
Secretary:
Tody Sasmitha Jiwa Utama (S.H., LL.M.)
Mandatory Course of Adat Law

- HKU 2161 Kinship and Customary Marriage Law
- HKU 2076 Customary Inheritance Law
- HKU 2077 Customary Transaction Law
- HKU 2082 Customary Land Law
- HKU 2084 Customary Offense Law
- HKU 2078 Customary Conflict
- HKU 2079 Indigenous Peoples' Recognition
Lectures of Adat Law Department
Selasa, tanggal 14 Maret 2023, Fakultas Hukum UGM bersama dengan Kejaksaan Tinggi DIY mendatangi Kalurahan Sidorejo, Kulon Progo untuk melaksanakan Datun Suluh …
Department Announcements
Pendaftaran Ulang Program Sarjana dan Pascasarjana Genap 2021/22
January 6, 2022