Fakultas Hukum selenggarakan Seminar dan Bedah Buku Karya Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. dalam Rangkaian Dies Natalis Fakultas Hukum ke-78 pada Jumat (26/01/2024). Seminar dan Bedah Buku ini berjudul “Kebijakan Anti-SLAPP dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” karya Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini merupakan perwujudan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke 15 yaitu Menjaga Ekosistem Daratan dan 16 yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Namun juga mengundang instansi lain seperti P3KLH DLHK DIY, Kanwil Kemenkumham DIY, Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, PTUN Yogyakarta, Pengadilan Tinggi DIY, Ikatan Notaris Indonesia DIY, dan Penggiat NGO Disabilitas (SAPDA).
Bedah buku kali ini dipimpin oleh Umar Mubdi, S.H., M.A. selaku Dosen Departemen Hukum Perdata sebagai moderator. Sebagai penulis buku, Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. menjadi pemateri bedah buku ini. Kemudian ada Dr. Totok Dwi Diantoro, S.H., M.A., LL.M. selaku Dosen Departemen Hukum Lingkungan FH UGM dan Reynaldo G. Sembiring, S.H., M.H., selaku Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) yang menjadi pembahas.
Menurut Dr. Nani, buku ini meneliti rasio legis Anti-SLAPP dalam hukum lingkungan hidup Indonesia dan penerapan prinsip Anti-SLAPP yang dilakukan oleh pengadilan di negara-negara lain dan hakim di Indonesia. Anti-SLAPP sendiri merupakan ketentuan yang memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat yang memperjuangkan kepentingan publik sebagaimana diakui dalam konstitusi dan perundang-undangan.
Author Ninna Ghonia
Editor: PR