Acara pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) XIV 2025 telah diselenggarakan secara bauran pada Senin (17/2/2025) yang bertempat di Gedung V Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Pembukaan PKPA menandakan dimulainya perkuliahan yang menjadi kolaborasi antara FH UGM dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA). Acara pembukaan yang dilanjutkan dengan sesi perkuliahan ini dihadiri oleh lebih dari 52 peserta luring dan 53 peserta daring PKPA XIV.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pihak FH UGM juga perwakilan PERADI. Pihak FH UGM menghadirkan Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A, Ketua Unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM, Ketua Panitia PKPA XIV, Annisa Syaufika Y. R. S.H., M.H, Sekretaris II PKBH FH UGM, Airin Liemanto juga panitia-panitia dari PKBH. Selanjutnya, pihak PERADI RBA menghadirkan Dr. Broto Hastono, S.H., M.H., dan Fajar Mulia selaku Anggota Komisi Pengawas (Komwas) DPN PERADI, juga Wijaya Kusuma, S.H., M.Hum. selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI RBA Kabupaten Bantul.
Kolaborasi antara FH UGM dan PERADI RBA dalam penyelenggaraan PKPA dilakukan untuk memberikan kesempatan pada sarjana hukum dalam memperdalam ilmu hukum, mengasah kemampuan praktis hukum, dan memperkuat integritas dalam rangka mempersiapkan diri untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Lebih lanjut, penyelenggaraan PKPA juga menjadi salah satu perwujudan dukungan pemenuhan komitmen Indonesia dalam program Suistanable Development Goals (SDGs), terutama pada point 4, yaitu Pendidikan Bermutu dan point 8, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.
PKPA XIV yang berlangsung selama dua minggu memberikan pengajar-pengajar terbaik yang memiliki pengalaman unggul berkaitan dengan praktik hukum. Hal tersebut menjadi jaminan dalam pemberian pendidikan yang bermutu bagi calon advokat Indonesia sehingga pada akhirnya para peserta yang terlibat akan mendapatkan pekerjaan yang layak dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Selain itu, bahan perkuliahan disiapkan secara komprehensif sehingga dapat telah terjamin sesuai dengan standar profesional advokat. Beberapa benefit yang diberikan kepada seluruh peserta PKPA XIV, yaitu berupa konsumsi selama perkuliahan berlangsung, merchandise perkuliahan, akses materi perkuliahan termasuk rekaman sesi perkuliahan, juga sertifikat PKPA.
Penulis: Ghefira Mustika Putri (Part Timer PKBH)