FH UGM dan Kementerian Hukum Gelar Uji Publik RUU GAAR untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi (RUU GAAR) pada Selasa (14/4/2025) di Auditorium Gedung B FH UGM. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya reformasi hukum pidana nasional, khususnya dalam menyesuaikan pengaturan hak konstitusional Presiden dengan perkembangan hukum modern dan prinsip hak asasi manusia.

RUU GAAR dirancang untuk menjawab berbagai persoalan dalam regulasi sebelumnya, seperti ketidaksesuaian dengan paradigma KUHP baru, belum adanya mekanisme yang transparan dan akuntabel, serta kurangnya perlindungan terhadap kelompok rentan. Melalui pengaturan yang lebih komprehensif, RUU ini mencakup tata cara pengajuan, mekanisme pemberian, hingga perlindungan hak pemohon dan keluarganya dalam proses GAAR.

Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, menyampaikan bahwa uji publik ini merupakan langkah strategis untuk memastikan regulasi yang disusun selaras dengan prinsip kemanusiaan, kepastian hukum, dan proporsionalitas. Pemerintah melalui DJPP juga menegaskan komitmennya membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya guna menyempurnakan substansi RUU.

Kegiatan yang berlangsung dalam format seminar hybrid ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, praktisi, dan aparat penegak hukum. Keempat narasumber tersebut ialah Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum and Prof. Andy Omara, S.H., M.Pub&Int,Law, Ph.D yang merupakan Dosen Fakultas Hukum UGM, Muhammad Ismail Hamid, S,H., M.H. yang merupakan Hakim Madya Muda di Pengadilan Negeri Yogyakarta, dan Peggy Marin, S,H., M.H. yang merupakan Analisis Hukum Muda Madya di Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum. Diskusi menyoroti pentingnya perumusan GAAR yang berbasis prinsip konstitusionalisme modern, memiliki kriteria yang ketat, serta tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, penataan prosedur dan pemanfaatan sistem digital juga dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas implementasi GAAR.

Melalui forum ini, diharapkan RUU GAAR tidak hanya memenuhi aspek formal pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan substantif yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia dan kepentingan masyarakat luas.

Penyelenggaraan uji publik RUU GAAR ini sejalan dengan komitmen pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Tujuan 16: Peace, Justice and Strong Institutions. Upaya pembaruan regulasi yang transparan, partisipatif, dan berbasis hak asasi manusia mencerminkan penguatan institusi hukum yang akuntabel dan inklusif. Selain itu, keterlibatan multipihak dalam proses legislasi juga mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memastikan bahwa sistem peradilan pidana di Indonesia semakin responsif terhadap keadilan sosial dan perlindungan kelompok rentan.

Penulis: Zahrotunnisa (Part-timer Departemen Hukum Pidana)
Editor: IR

TAGS :  

Latest News

UGM Faculty of Law, NRGS, and PT Pertamina (Persero) Continue the 2026 Pertamina Mini Master of Law Program in Its Second Week of Learning

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui …

BLC of UGM Faculty of Law Collaborates with RRI Pro 2 Jogja to Promote MSME Legal Literacy through Legal Education Broadcast

Rabu (6/5/2026), Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan RRI 2 Pro Jogja menyelenggarakan Siaran Penyuluhan Hukum bertajuk “UMKM Naik Kelas: Usaha …

Suluh Praja and Desa Mitra Collaboration: The Collaboration of PKBH FH UGM, Kejati DIY, and Dema Justicia in Conducting Legal Counseling on Village Treasury Land Management and Village Tourism in Merdikorejo Village, Sleman

Jumat (8/5/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati …

Scroll to Top