FH UGM dan Kejati DIY Bahas Isu KDRT dan Ekowisata Berbasis Masyarakat di Karangwuni

Rabu, (28/5/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Karangwuni, Kec. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pengembangan Pariwisata” untuk memberikan wawasan hukum terkait sanksi kekerasan dalam rumah tangga serta pengetahuan mengenai ekowisata berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan sambutan oleh Anwar Musadad selaku perwakilan Lurah Karangwuni, kemudian menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Anang Zaki Kurniawan, S.H., M.H. beserta tim dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, materi penyuluhan hukum dibawakan oleh dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM, yakni Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si. untuk memberikan wawasan terkait pengertian dan sanksi KDRT. Selanjutnya, pemaparan materi dilakukan oleh Dr. Fajar Winarni, S.H., M.Hum. untuk memberikan wawasan terkait ekowisata berbasis masyarakat yang berkelanjutan. Keseluruhan narasumber baik dari Kejati DIY maupun dari dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para pamong kalurahan. 

Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk mendukung poin ke-8 SDGs dalam hal mewujudkan pekerjaan yang layak serta pertumbuhan ekonomi,, poin ke-11 SDGs dalam untuk menciptakan kota dan pemukiman yang berkelanjutan, turut serta menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai sesuai poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan, serta menguatkan hubungan kemitraan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai poin ke-17 SDGs.

Penulis: Ruth Jessica (PKBH)

TAGS :  

Latest News

FH UGM Gelar Workshop Double/Joint Degree dan Skema Pembiayaan LPDP untuk Perluas Akses Studi Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Program Studi Magister Ilmu Hukum menyelenggarakan Workshop Double/Joint Degree Program: Mitra UGM dan Skema Pembiayaan LPDP. Workshop ini diselenggarakan …

Seminar Nasional PANDEKHA FH UGM Soroti Problem Hukum dan HAM dalam Rancangan Perpres Pelibatan TNI

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama Raksha Initiatives dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan …

MIH UGM Kampus Jakarta dan Ditjen Imigrasi Gelar Penyuluhan Hukum KUHAP 2026, Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian Berbasis Prinsip SDGs

Prodi MIH UGM (Kampus Jakarta) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Penegakan Hukum Keimigrasian Pasca …

Scroll to Top