Seminar Hibrida FH UGM Bahas Hak atas Pembangunan dan Keadilan Sosial dalam Pengadaan Tanah

Selasa (3/9/2024), Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM menyelenggarakan seminar hibrida yang mengangkat tema tentang hak atas pembangunan dan keadilan sosial dalam kebijakan pengadaan tanah. Penyelenggaraan seminar ini berkolaborasi dengan PANDEKHA (Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia); Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) FH UGM, dan Komisi Nasional (Komnas) HAM. Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Prabianto Mukti Wibowo, Richo Andi Wibowo, Maria SW Sumardjono, dan Embun Sari. 

Prabianto Mukti Wibowo menjelaskan bahwa dalam kepemilikan tanah sering kali digunakan pendekatan positivisme. Pendekatan ini hanya memperhatikan hukum dari segi peraturan perundang-undangan, tanpa melihat penerapannya di lapangan. Ia juga menyoroti bahwa UU 2/2023 tentang asas keterbukaan belum sepenuhnya diterapkan. 

Sementara itu, Richo Andi Wibowo mengidentifikasi tiga masalah utama dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu penurunan asas kehati-hatian, lemahnya pengawasan masyarakat, dan pengawasan peradilan yang kurang efektif. Maria SW Sumardjono menambahkan bahwa Social Impact Assessment (SIA) sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan adil. Embun Sari melanjutkan dengan menjelaskan bahwa pengadaan tanah sangat berkaitan dengan hak asasi manusia. Ia menekankan bahwa kompensasi untuk pengambilalihan tanah harus sesuai dengan besaran hak yang diambil.

Lebih lanjut, penyelenggaraan seminar ini ditujukan untuk memberikan gambaran mengenai:  (a) Dampak hak asasi manusia atas kebijakan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ekses-ekses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum (non-PSN) berdasarkan UU No 2 Tahun 2012; (b) Proyek Strategis Nasional (PSN), kemudahan yang diberikan, dan dampaknya terhadap perlindungan HAM masyarakat; (c) SIA sebagai instrumen untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan; dan (d) komitmen pemerintah untuk menjamin hak atas pembangunan melalui penerapan SIA. 

Seminar hibrida ini diadakan baik secara daring melalui platform FH UGM maupun secara luring melalui streaming di kanal Youtube Kanal Pengetahuan FH UGM, yang dapat diakses di tautan: https://www.youtube.com/live/61GUr670rP0?si=zXOq6KCUVJFNSfSa. Total peserta yang mengikuti acara ini, baik secara daring maupun luring, mencapai sekitar 2.000 orang.

Penulis: Markus Togar Wijaya (LSJ FH UGM)

TAGS :  

Latest News

Magister Kenotariatan FH UGM Sambut Mahasiswa Baru dalam Kuliah Perdana Pascasarjana 2025/2026

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM bersama dengan Program Pascasarjana lainnya di Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan kegiatan Kuliah Perdana Program Pascasarjana Fakultas Hukum Tahun …

Delegasi FH UGM Raih Juara 2 Kompetisi Esai Hukum Nasional UNJA Law Fair 2025 dengan Gagasan Pemanfaatan Teknologi Citra Satelit dan Machine Learning

Delegasi Universitas Gadjah Mada kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang penulisan hukum. Dua mahasiswa Fakultas Hukum, yakni Eva Selvia Putri Arlista dan Ghefira Mustika Putri, …

Kanwil Kemenkumham DIY Gandeng FH UGM Sosialisasikan KUHP Baru kepada Perangkat Pemerintah Daerah

Selasa (12/8/2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar penyuluhan hukum mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum …

Scroll to Top