Resmi Ditutup, PKPA XVIII Tegaskan Komitmen Pendidikan Hukum FH UGM dan PERADI

Sabtu (14/02/2026) menjadi hari penutupan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVIII tahun 2026. Penyelenggaran perkuliahan tersebut merupakan hasil kolaborasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Kolaborasi ini menjadi salah satu bentuk upaya FH UGM dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pilar Pendidikan dan Pengajaran. 

Penutupan perkuliahan PKPA Angkatan XVIII tersebut diselenggarakan secara hybrid format dan dihadiri oleh perwakilan FH UGM dan PERADI. Pada kesempatan ini, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM hadir dengan didampingi oleh Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. selaku Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UGM dan Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia PKPA Angkatan XVIII. Selain itu, Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H. selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Yogyakarta juga turut hadir bersama Deddy Sukmadi, S.H., M.Hum. selaku Wakil Ketua I, Rismanisa Andyaka Wirani, S.H. selaku Bendahara, dan Dhian Ambarsari, S.H. selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas DPC PERADI Kota Yogyakarta. 

Sebagai pembuka acara ini, dua perwakilan peserta memberikan testimoni dan kesan pesan positif terhadap pengalaman yang diperoleh selama menjalankan perkuliahan PKPA. Selanjutnya, Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H. dalam sambutannya menyoroti antusiasme sarjana hukum yang tinggi terhadap penyelenggaraan PKPA ini. Hal tersebut tercermin dari periode pendaftaran PKPA yang ditutup lebih awal karena telah terpenuhinya kuota peserta. Selain itu, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H. menyampaikan laporan akhir yang menunjukkan bahwa seluruh peserta telah secara resmi dinyatakan lulus dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan XVIII. Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. dalam sambutannya juga menyampaikan harapan bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus untuk dapat menjadikan ilmu yang diperoleh dari perkuliahan PKPA ini sebagai bekal untuk menjadi advokat yang berintegritas. 

Dengan berakhirnya rangkaian perkuliahan PKPA Angkatan XVIII tahun 2026, FH UGM dan PERADI diharapkan dapat terus berkolaborasi menghadirkan PKPA dengan kualitas yang unggul melalui sistem pengajaran dan kurikulum yang disusun secara sistematis dan komprehensif. Perkuliahan ini juga relevan dengan upaya FH UGM dalam memberi dukungan nyata terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), terutama terhadap poin Pendidikan Bermutu serta Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Dengan demikian, peserta diharapkan memperoleh pendidikan hukum yang mampu meningkatkan daya saing profesional serta turut berkontribusi pada penguatan perekonomian nasional.

Penulis: Yolanda Hasna Putri (PKBH FH UGM)

TAGS :  

Latest News

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

FH UGM dan NCB Interpol Indonesia Soroti Urgensi Penanganan Kejahatan Transnasional yang Melibatkan Yurisdiksi Negara Lain

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bekerja sama dengan NCB Interpol Indonesia menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kejahatan Transnasional yang Melibatkan …

Delegasi Mahasiswa Raih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2026

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa dalam ajang kompetisi hukum tingkat nasional. Delegasi mahasiswa berhasil meraih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair …

Scroll to Top