Resmi Ditutup, PKPA XVIII Tegaskan Komitmen Pendidikan Hukum FH UGM dan PERADI

Sabtu (14/02/2026) menjadi hari penutupan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVIII tahun 2026. Penyelenggaran perkuliahan tersebut merupakan hasil kolaborasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Kolaborasi ini menjadi salah satu bentuk upaya FH UGM dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pilar Pendidikan dan Pengajaran. 

Penutupan perkuliahan PKPA Angkatan XVIII tersebut diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh perwakilan FH UGM dan PERADI. Pada kesempatan ini, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM hadir dengan didampingi oleh Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. selaku Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UGM dan Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia PKPA Angkatan XVIII. Selain itu, Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H. selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Yogyakarta juga turut hadir bersama Deddy Sukmadi, S.H., M.Hum. selaku Wakil Ketua I, Rismanisa Andyaka Wirani, S.H. selaku Bendahara, dan Dhian Ambarsari, S.H. selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas DPC PERADI Kota Yogyakarta. 

Sebagai pembuka acara ini, dua perwakilan peserta memberikan testimoni dan kesan pesan positif terhadap pengalaman yang diperoleh selama menjalankan perkuliahan PKPA. Selanjutnya, Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H. dalam sambutannya menyoroti antusiasme sarjana hukum yang tinggi terhadap penyelenggaraan PKPA ini. Hal tersebut tercermin dari periode pendaftaran PKPA yang ditutup lebih awal karena telah terpenuhinya kuota peserta. Selain itu, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H. menyampaikan laporan akhir yang menunjukkan bahwa seluruh peserta telah secara resmi dinyatakan lulus dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan XVIII. Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. dalam sambutannya juga menyampaikan harapan bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus untuk dapat menjadikan ilmu yang diperoleh dari perkuliahan PKPA ini sebagai bekal untuk menjadi advokat yang berintegritas. 

Dengan berakhirnya rangkaian perkuliahan PKPA Angkatan XVIII tahun 2026, FH UGM dan PERADI diharapkan dapat terus berkolaborasi menghadirkan PKPA dengan kualitas yang unggul melalui sistem pengajaran dan kurikulum yang disusun secara sistematis dan komprehensif. Perkuliahan ini juga relevan dengan upaya FH UGM dalam memberi dukungan nyata terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), terutama terhadap poin Pendidikan Bermutu serta Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Dengan demikian, peserta diharapkan memperoleh pendidikan hukum yang mampu meningkatkan daya saing profesional serta turut berkontribusi pada penguatan perekonomian nasional.

Penulis: Yolanda Hasna Putri (PKBH FH UGM)

TAGS :  

Latest News

FH UGM Gelar Workshop Double/Joint Degree dan Skema Pembiayaan LPDP untuk Perluas Akses Studi Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Program Studi Magister Ilmu Hukum menyelenggarakan Workshop Double/Joint Degree Program: Mitra UGM dan Skema Pembiayaan LPDP. Workshop ini diselenggarakan …

Seminar Nasional PANDEKHA FH UGM Soroti Problem Hukum dan HAM dalam Rancangan Perpres Pelibatan TNI

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama Raksha Initiatives dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan …

MIH UGM Kampus Jakarta dan Ditjen Imigrasi Gelar Penyuluhan Hukum KUHAP 2026, Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian Berbasis Prinsip SDGs

Prodi MIH UGM (Kampus Jakarta) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Penegakan Hukum Keimigrasian Pasca …

Scroll to Top