Resmi Ditutup, PKPA XVIII Tegaskan Komitmen Pendidikan Hukum FH UGM dan PERADI

Sabtu (14/02/2026) menjadi hari penutupan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVIII tahun 2026. Penyelenggaran perkuliahan tersebut merupakan hasil kolaborasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Kolaborasi ini menjadi salah satu bentuk upaya FH UGM dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pilar Pendidikan dan Pengajaran. 

Penutupan perkuliahan PKPA Angkatan XVIII tersebut diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh perwakilan FH UGM dan PERADI. Pada kesempatan ini, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM hadir dengan didampingi oleh Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. selaku Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UGM dan Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia PKPA Angkatan XVIII. Selain itu, Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H. selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Yogyakarta juga turut hadir bersama Deddy Sukmadi, S.H., M.Hum. selaku Wakil Ketua I, Rismanisa Andyaka Wirani, S.H. selaku Bendahara, dan Dhian Ambarsari, S.H. selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas DPC PERADI Kota Yogyakarta. 

Sebagai pembuka acara ini, dua perwakilan peserta memberikan testimoni dan kesan pesan positif terhadap pengalaman yang diperoleh selama menjalankan perkuliahan PKPA. Selanjutnya, Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H. dalam sambutannya menyoroti antusiasme sarjana hukum yang tinggi terhadap penyelenggaraan PKPA ini. Hal tersebut tercermin dari periode pendaftaran PKPA yang ditutup lebih awal karena telah terpenuhinya kuota peserta. Selain itu, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H. menyampaikan laporan akhir yang menunjukkan bahwa seluruh peserta telah secara resmi dinyatakan lulus dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan XVIII. Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. dalam sambutannya juga menyampaikan harapan bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus untuk dapat menjadikan ilmu yang diperoleh dari perkuliahan PKPA ini sebagai bekal untuk menjadi advokat yang berintegritas. 

Dengan berakhirnya rangkaian perkuliahan PKPA Angkatan XVIII tahun 2026, FH UGM dan PERADI diharapkan dapat terus berkolaborasi menghadirkan PKPA dengan kualitas yang unggul melalui sistem pengajaran dan kurikulum yang disusun secara sistematis dan komprehensif. Perkuliahan ini juga relevan dengan upaya FH UGM dalam memberi dukungan nyata terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), terutama terhadap poin Pendidikan Bermutu serta Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Dengan demikian, peserta diharapkan memperoleh pendidikan hukum yang mampu meningkatkan daya saing profesional serta turut berkontribusi pada penguatan perekonomian nasional.

Penulis: Yolanda Hasna Putri (PKBH FH UGM)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Gelar Pelatihan Penggunaan Timbangan Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis (20/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan pelatihan penggunaan timbangan sampah bagi tenaga alih daya kebersihan dan taman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan …

Pandekha FH UGM, ASSLESI, AMAN, dan HuMa Gelar Diskusi Publik Mengenai Prinsip FPIC dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara …

Telah Dibuka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX FH UGM bersama PERADI Tahun 2026

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX Tahun 2026. Program ini …

Scroll to Top