Resmi Ditutup, PKPA XVIII Tegaskan Komitmen Pendidikan Hukum FH UGM dan PERADI

Sabtu (14/02/2026) menjadi hari penutupan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVIII tahun 2026. Penyelenggaran perkuliahan tersebut merupakan hasil kolaborasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Kolaborasi ini menjadi salah satu bentuk upaya FH UGM dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pilar Pendidikan dan Pengajaran. 

Penutupan perkuliahan PKPA Angkatan XVIII tersebut diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh perwakilan FH UGM dan PERADI. Pada kesempatan ini, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM hadir dengan didampingi oleh Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. selaku Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UGM dan Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia PKPA Angkatan XVIII. Selain itu, Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H. selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Yogyakarta juga turut hadir bersama Deddy Sukmadi, S.H., M.Hum. selaku Wakil Ketua I, Rismanisa Andyaka Wirani, S.H. selaku Bendahara, dan Dhian Ambarsari, S.H. selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas DPC PERADI Kota Yogyakarta. 

Sebagai pembuka acara ini, dua perwakilan peserta memberikan testimoni dan kesan pesan positif terhadap pengalaman yang diperoleh selama menjalankan perkuliahan PKPA. Selanjutnya, Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H. dalam sambutannya menyoroti antusiasme sarjana hukum yang tinggi terhadap penyelenggaraan PKPA ini. Hal tersebut tercermin dari periode pendaftaran PKPA yang ditutup lebih awal karena telah terpenuhinya kuota peserta. Selain itu, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H. menyampaikan laporan akhir yang menunjukkan bahwa seluruh peserta telah secara resmi dinyatakan lulus dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan XVIII. Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. dalam sambutannya juga menyampaikan harapan bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus untuk dapat menjadikan ilmu yang diperoleh dari perkuliahan PKPA ini sebagai bekal untuk menjadi advokat yang berintegritas. 

Dengan berakhirnya rangkaian perkuliahan PKPA Angkatan XVIII tahun 2026, FH UGM dan PERADI diharapkan dapat terus berkolaborasi menghadirkan PKPA dengan kualitas yang unggul melalui sistem pengajaran dan kurikulum yang disusun secara sistematis dan komprehensif. Perkuliahan ini juga relevan dengan upaya FH UGM dalam memberi dukungan nyata terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), terutama terhadap poin Pendidikan Bermutu serta Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Dengan demikian, peserta diharapkan memperoleh pendidikan hukum yang mampu meningkatkan daya saing profesional serta turut berkontribusi pada penguatan perekonomian nasional.

Penulis: Yolanda Hasna Putri (PKBH FH UGM)

TAGS :  

Berita Terbaru

Nonton Bersama dan Diskusi Publik “Pesta Babi”, Soroti Keadilan Ekologis dan Hak Masyarakat Adat Papua

Pusat Kajian Hukum Adat Djojodigoeno yang berkolaborasi dengan Center for Restoration and Regeneration Studies (CERRES), Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ), dan Dema Justicia …

Fakultas Hukum UGM Bersama NRGS Dan PT Pertamina (Persero) Melanjutkan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 pada Minggu Kedua Pembelajaran

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui …

BLC FH UGM dan RRI Pro 2 Jogja Dorong Literasi Legalitas UMKM melalui Siaran Penyuluhan Hukum Berbasis SDGs

Rabu (6/5/2026), Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan RRI 2 Pro Jogja menyelenggarakan Siaran Penyuluhan Hukum bertajuk “UMKM Naik Kelas: Usaha …

Scroll to Top