Pemahaman Status Peralihan Kepemilikan Hak atas Tanah di Kalurahan Sendangsari dan Padukuhan Tegallurung

Dimas Bintang, mahasiswa Fakultas Hukum UGM tahun 2020, bersama timnya, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Status Peralihan Kepemilikan Hak atas Tanah menurut Hukum Agraria Nasional dan Hukum Adat serta Prosedur Pengurusan Administrasi Pewarisan.” Acara ini diselenggarakan pada Sabtu (29/07/2023) di Padukuhan Tegallurung dan Minggu (30/07/2023) Padukuhan Kabrokan Kulon.

Materi penyuluhan mencakup sebab-sebab peralihan hak atas tanah, seperti jual beli, tukar menukar, hibah, lelang, dan pemasukan dalam perusahaan (inbreng). Dimas Bintang dan timnya memberikan penjelasan mendalam mengenai tata cara atau prosedur mengalihkan hak atas tanah, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga membahas peran dan pentingnya kebijakan tersebut dalam pendaftaran tanah setelah terjadi peralihan hak. Proses turun waris, yang merupakan istilah umum untuk merujuk pada beralihnya hak atas tanah akibat pewarisan, turut dijelaskan secara rinci. Selain itu, proses-proses yang terlibat dalam jual-beli tanah turut menjadi fokus utama, serta penekanan pada perbedaan beralihnya hak atas tanah menurut hukum agraria atau hukum pertanahan nasional dengan hukum adat.

Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dengan sambutan pengantar oleh Ketua PKK setempat, diikuti oleh penyampaian materi dari Dimas Bintang dan timnya. Sesi tanya jawab memberikan kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi langsung dan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.

Selain memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat, kegiatan ini juga mengimplementasikan tujuan pendidikan berkualitas dan keadilan, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke 4 dan 16. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Hibah Penyuluhan Hukum Mahasiswa 2023, yang menunjukkan komitmen mahasiswa Fakultas Hukum UGM dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga Kalurahan Sendangsari dan Padukuhan Tegallurung mengenai status peralihan kepemilikan hak atas tanah. Kesadaran hukum ini diharapkan dapat membantu mereka dalam menghadapi perubahan kepemilikan tanah yang mungkin terjadi di masa depan.

  

Penulis : Fadhila Ardianti Fitriadewi
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

Prodi Sarjana Ilmu Hukum Luluskan 99 Wisudawan, 2 Di Antaranya Raih Predikat Wisudawan Terbaik

Fakultas Hukum UGM baru saja menyelenggarakan Pelepasan Wisudawan Periode I Tahun Akademik 2024/2025 pada Kamis (21/11/2024). Adapun pelepasan wisudawan yang diselenggarakan di Auditorium Gedung B …

Mahasiswa Pascasarjana FH UGM Pererat Kekeluargaan Antar Prodi Melalui Lex Athletica Vol.1

Sabtu (26/10/2024), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dengan bangga mempersembahkan Lex Athletica Vol.1. Kegiatan ini merupakan sebuah ajang kompetisi olahraga yang bertujuan untuk …

Bahas Ketenagakerjaan, MIH Gelar Kuliah Tamu

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kuliah tamu pada hari Jumat (15/11/2024), di Ruang 3.1.1 Fakultas Hukum UGM. Kuliah tamu yang dilaksanakan …

Fakultas Hukum UGM baru saja menyelenggarakan Pelepasan Wisudawan Periode I Tahun Akademik 2024/2025 pada Kamis (21/11/2024). Adapun pelepasan wisudawan yang diselenggarakan di …

Sabtu (26/10/2024), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dengan bangga mempersembahkan Lex Athletica Vol.1. Kegiatan ini merupakan sebuah ajang kompetisi olahraga …

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kuliah tamu pada hari Jumat (15/11/2024), di Ruang 3.1.1 Fakultas Hukum UGM. Kuliah …

Senin (18/11/2024), Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (MKn FH UGM) kembali menghadirkan sebuah acara yang inspiratif melalui Guest Lecture bertajuk …

Scroll to Top