Pemahaman Status Peralihan Kepemilikan Hak atas Tanah di Kalurahan Sendangsari dan Padukuhan Tegallurung

Dimas Bintang, mahasiswa Fakultas Hukum UGM tahun 2020, bersama timnya, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Status Peralihan Kepemilikan Hak atas Tanah menurut Hukum Agraria Nasional dan Hukum Adat serta Prosedur Pengurusan Administrasi Pewarisan.” Acara ini diselenggarakan pada Sabtu (29/07/2023) di Padukuhan Tegallurung dan Minggu (30/07/2023) Padukuhan Kabrokan Kulon.

Materi penyuluhan mencakup sebab-sebab peralihan hak atas tanah, seperti jual beli, tukar menukar, hibah, lelang, dan pemasukan dalam perusahaan (inbreng). Dimas Bintang dan timnya memberikan penjelasan mendalam mengenai tata cara atau prosedur mengalihkan hak atas tanah, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga membahas peran dan pentingnya kebijakan tersebut dalam pendaftaran tanah setelah terjadi peralihan hak. Proses turun waris, yang merupakan istilah umum untuk merujuk pada beralihnya hak atas tanah akibat pewarisan, turut dijelaskan secara rinci. Selain itu, proses-proses yang terlibat dalam jual-beli tanah turut menjadi fokus utama, serta penekanan pada perbedaan beralihnya hak atas tanah menurut hukum agraria atau hukum pertanahan nasional dengan hukum adat.

Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dengan sambutan pengantar oleh Ketua PKK setempat, diikuti oleh penyampaian materi dari Dimas Bintang dan timnya. Sesi tanya jawab memberikan kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi langsung dan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.

Selain memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat, kegiatan ini juga mengimplementasikan tujuan pendidikan berkualitas dan keadilan, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke 4 dan 16. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Hibah Penyuluhan Hukum Mahasiswa 2023, yang menunjukkan komitmen mahasiswa Fakultas Hukum UGM dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga Kalurahan Sendangsari dan Padukuhan Tegallurung mengenai status peralihan kepemilikan hak atas tanah. Kesadaran hukum ini diharapkan dapat membantu mereka dalam menghadapi perubahan kepemilikan tanah yang mungkin terjadi di masa depan.

  

Penulis : Fadhila Ardianti Fitriadewi
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM dan NCB Interpol Indonesia Soroti Urgensi Penanganan Kejahatan Transnasional yang Melibatkan Yurisdiksi Negara Lain

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bekerja sama dengan NCB Interpol Indonesia menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kejahatan Transnasional yang Melibatkan …

Delegasi Mahasiswa Raih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2026

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa dalam ajang kompetisi hukum tingkat nasional. Delegasi mahasiswa berhasil meraih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair …

Mahasiswi FH UGM Meraih Juara 1 dalam Kompetisi Legal Opinion SALC 2026 

Tim delegasi Fakultas Hukum berhasil meraih prestasi Juara 1 dan predikat Berkas Terbaik dalam Kompetisi Legal Opinion tingkat nasional, Sunan Ampel Legal Competition (SALC) 2026, …

Scroll to Top