Wijimulyo, Kulon Progo, Senin, 12 Juni 2023 – Kalurahan Wijimulyo menjadi tuan rumah pertama dalam penyuluhan hukum yang bertajuk “Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja” dengan tema pertambangan dan pertanahan. Acara ini dihadiri oleh para Pamong Praja Kalurahan yang berperan penting dalam pengawasan dan pengelolaan wilayah.
Dua narasumber berkompeten di bidangnya hadir dalam penyuluhan ini, yaitu Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si., selaku Guru Besar Fakultas Hukum di bidang pertanahan dan Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw., selaku dosen dari Departemen Hukum Perdata. Keduanya memiliki pengetahuan dan pengalaman yang mendalam dalam hukum pertambangan dan pertanahan.
Muhammad Jibril sebagai narasumber pertama memberikan pemahaman mengenai peraturan dan hukum yang mengatur sektor pertambangan. Ia menjelaskan tentang izin pertambangan, tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan, serta pentingnya menjaga keseimbangan antara kegiatan pertambangan dan pelestarian lingkungan.
Prof. Nurhasan Ismail sebagai narasumber kedua membahas isu-isu terkait pertanahan. Beliau memberikan wawasan tentang kebijakan dan regulasi dalam pemanfaatan dan pengelolaan tanah, termasuk masalah-masalah yang sering muncul dalam konteks pertanahan di Kalurahan Wijimulyo.
Kejaksaan Tinggi DIY pada kegiatan ini juga memberikan pemaparan mengenai Tugas dan Wewenang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Tinggi. Pada dasarnya bidang Datun banyak berfokus kepada upaya-upaya pencegahan atau preventif. Latar belakang ini yang membawa adanya kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi DIY dan FH UGM dalam melaksanakan penyuluhan hukum yang secara langsung terjun ke Kalurahan-kalurahan di DIY dan menyasar kepada permasalahan hukum yang sedang dialami.
Selama sesi diskusi, peserta aktif mengajukan pertanyaan dan menyampaikan masalah yang sering dihadapi dalam pengawasan dan pengelolaan pertambangan dan pertanahan di Kalurahan Wijimulyo. Narasumber dengan sabar memberikan jawaban yang jelas dan solusi yang relevan sesuai dengan hukum yang berlaku. Terakhir, acara ditutup dengan dokumentasi bersama.