Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan pengurangan limbah plastik sekali pakai, Kantin Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kini menerapkan kebijakan penggunaan piring, gelas, dan alat makan yang dapat digunakan ulang. Seluruh peralatan tersebut dicuci dan disterilkan setelah digunakan, sehingga tetap higienis sekaligus ramah lingkungan. Langkah sederhana ini menjadi bagian dari upaya nyata FH UGM dalam menciptakan lingkungan kampus yang hijau dan berkelanjutan.
Kebijakan ini tidak hanya mendukung pengurangan volume sampah plastik dari kemasan dan alat makan sekali pakai, tetapi juga menumbuhkan kesadaran sivitas akademika untuk berperilaku lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Dengan memilih peralatan makan guna ulang, Kantin Justicia turut berperan dalam menekan pencemaran plastik yang menjadi salah satu tantangan lingkungan terbesar di dunia.
Inisiatif ini mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab) yang mendorong efisiensi sumber daya dan pengurangan limbah, serta SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) dengan menekan jejak karbon dari penggunaan plastik sekali pakai. Kebijakan ini juga berkontribusi terhadap SDG 14 (Ekosistem Lautan), mengingat pengurangan penggunaan plastik sekali pakai secara langsung membantu mencegah pencemaran laut dan melindungi biota laut dari ancaman sampah plastik yang sulit terurai.Selain itu, langkah ini juga selaras dengan visi FH UGM Green Campus Initiative yang mengedepankan praktik ramah lingkungan di seluruh aktivitas kampus.
Melalui penerapan penggunaan piring dan gelas guna ulang, FH UGM menunjukkan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari kebiasaan kecil sehari-hari. Diharapkan, kebijakan ini menjadi inspirasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus menjaga kebersihan, mengurangi limbah, dan berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.




