Dr. Muhammad Fatahillah Akbar Tekankan Pembaruan KUHAP dalam Seminar Nasional FH UNY

Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Nasional “Pembaruan Hukum Acara Pidana: RUU KUHAP sebagai Langkah Menuju Keadilan yang Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta (FH UNY). Seminar ini menghadirkan Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., Menko Polhukam 2019–2024, sebagai keynote speaker sekaligus pembuka diskusi.

Dalam pemaparannya, Dr. Akbar menekankan pentingnya pembaruan hukum acara pidana agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial, politik, dan kebutuhan keadilan modern. Ia menyoroti bahwa KUHAP yang berlaku sejak 1981 sudah tidak lagi sepenuhnya relevan, terutama dalam menjawab isu-isu hak asasi manusia, efisiensi peradilan, dan perlindungan hukum bagi korban maupun terdakwa. Perspektif akademisi dari FH UGM ini diharapkan dapat memperkaya proses penyusunan RUU KUHAP sehingga tidak hanya bersifat formal, tetapi juga substantif serta berpihak pada keadilan yang berkelanjutan.

Selain Dr. Akbar, seminar ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Dr. Anang Priyanto, S.H., M.Hum. (Dosen FH UNY), Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H. (Advokat dan Dosen FH UII), serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DIY. Kehadiran para akademisi, praktisi, dan aparat penegak hukum dalam satu forum menciptakan ruang dialog konstruktif untuk menghasilkan rekomendasi bersama terkait pembaruan KUHAP. Seminar ini juga diikuti mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang antusias mendiskusikan urgensi reformasi hukum acara pidana di Indonesia.

Kegiatan ini selaras dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Pertama, SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), melalui dorongan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia. Kedua, SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan), dengan memastikan akses keadilan yang setara bagi semua pihak, baik korban maupun terdakwa. Ketiga, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), karena forum ini menjadi sarana edukasi publik yang memperluas literasi hukum dan meningkatkan kapasitas generasi muda dalam memahami reformasi hukum nasional. Dengan peran aktif Dr. Akbar, FH UGM menegaskan kontribusinya sebagai pusat akademis yang tidak hanya menghasilkan pemikiran kritis, tetapi juga berkontribusi langsung pada pembaruan sistem hukum di Indonesia.

TAGS :  

Latest News

UGM Faculty of Law Delegation Wins 1st Place in English Debate at Euphoria Edu 4.0, Highlighting Mental Health Issues from an SDGs Perspective

The delegation from the Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada (FH UGM), has once again achieved a remarkable accomplishment at the national level by securing 1st place in the English Debate category at Euphoria Edu 4.0, organized by the Health Polytechnic of the Ministry of Health Surakarta (Poltekkes Kemenkes Surakarta). The competition was conducted online via Zoom Meeting and reached its final round on Sunday (19 April 2026), with the winners announced on Friday (24 April 2026).

Strengthening Substantive Justice: KMHLi UGM Discussion on Justifications and Excuses in the National Criminal Code

The Litigation Law Master’s Family (KMHLi) of the Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada, held a public discussion on the conceptualization of justifications (alasan pembenar) and excuses (alasan pemaaf) in the National Criminal Code, titled “Justifications and Excuses: Whose Reasons?” on Thursday (30/4) at the Auditorium of Building B, Faculty of Law UGM. The event brought together academics and legal practitioners to examine Articles 31 to 44 of Law No. 1 of 2023 on the National Criminal Code before approximately 100 participants.

UGM Faculty of Law Delegation Wins 2nd Place Nationally at the Sam Ratulangi Legal Writing Competition 2026

The Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada (FH UGM), has once again achieved a notable accomplishment through its delegation—Salsabila Zita Amalia (2023), Cut Kayla Layyina (2023), and Fayyaza Naira Hafidz (2023)—who secured 2nd place at the Sam Ratulangi Law Writing Competition 2026, organized by the Legal Writing Center, Faculty of Law, Sam Ratulangi University. This national-level Legal Opinion competition carried the main theme “Legal Modernization in Addressing the Challenges of Digital Technology Towards an Inclusive and Adaptive Legal Ecosystem.”

Scroll to Top