Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum UGM

Perwitiningsih, S.H., M.Kn. telah melaksanakan ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan penelitian berjudul “Implikasi Yuridis Sertipikat Hak Milik atas Tanah Harta Bersama Terdaftar atas nama Suami atau Istri Dikaitkan dengan Pemenuhan Keadilan Terhadap Pasangan Kawin pada Kamis (11/07). Pada promosi doktor ini, bertindak sebagai Ketua Penguji yaitu Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., sebagai Promotor yaitu Dr. Rikardo Simarmata, S.H., sebagai Ko-Promotor yaitu Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. dan Anggota Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si., Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum., Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum., dan Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H.

Dalam ujian terbuka tersebut, Perwitiningsih menjelaskan alasan dipilihnya aspek keadilan prosedural dibandingkan aspek keadilan substantif yang digunakan dalam penelitiannya. Perwitiningsih menjelaskan bahwa dari hasil pra-penelitian yang dilakukan di lapangan, permasalahan dimulai dari tataran praktik, mekanisme, prosedural hingga ketentuan perundang-undangan. Baik pada rezim Hukum Keluarga dan Harta Kekayaan Perkawinan maupun Pertanahan tidak adanya pertentangan ataupun perbedaan yang mengatur mengenai prosedur di dalam pendaftaran harta bersama berupa hak milik atas tanah. Akan tetapi dalam implentasinya, ditemukan adanya perbedaan interpretasi dari para praktisi sehingga terjadi ketidakadilan terhadap pasangan kawin yang namanya tidak tercantum dalam sertifikat. Oleh karena hal tersebut, dalam penelitian ini dipilih aspek keadilan prosedural agar masyarakat memiliki standarisasi prosedur sehingga tidak ada lagi perbedaan implementasi maupun interpretasi dari praktisi maupun masyarakat berkaitan dengan pengatasnamaan suami atau istri pada sertifikat hak milik atas tanah harta bersama. 

Dalam sidang terbuka kali ini, Perwitiningsih berhasil mempertahankan hasil penelitiannya dengan memuaskan dan dinyatakan lulus dengan nilai A. Dengan ini diberitahukan bahwa Perwitiningsih, S.H., M.Kn. adalah Doktor ke-270 yang lulus ujian di Fakultas Hukum UGM dan merupakan Doktor ke-6219 yang lulus di Universitas Gadjah Mada.

Penulis: Aulianisa Azza Camelia

TAGS :  

Latest News

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Raih Juara 2 Nasional pada Sam RatulangiLegal Writing Competition 2026.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui delegasinya, Salsabila Zita Amalia (2023), Cut Kayla Layyina (2023), dan Fayyaza Naira Hafidz (2023) yang …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

Saat Izin Tak Lagi Melindungi: Departemen HAN FH UGM Soroti Krisis Politik Hukum Perizinan

Sabtu (25/4/2026), Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan agenda Dialog Publik. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendesain Ulang Politik Hukum Perizinan” …

Scroll to Top