Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum UGM

Perwitiningsih, S.H., M.Kn. telah melaksanakan ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan penelitian berjudul “Implikasi Yuridis Sertipikat Hak Milik atas Tanah Harta Bersama Terdaftar atas nama Suami atau Istri Dikaitkan dengan Pemenuhan Keadilan Terhadap Pasangan Kawin pada Kamis (11/07). Pada promosi doktor ini, bertindak sebagai Ketua Penguji yaitu Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., sebagai Promotor yaitu Dr. Rikardo Simarmata, S.H., sebagai Ko-Promotor yaitu Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. dan Anggota Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si., Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum., Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum., dan Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H.

Dalam ujian terbuka tersebut, Perwitiningsih menjelaskan alasan dipilihnya aspek keadilan prosedural dibandingkan aspek keadilan substantif yang digunakan dalam penelitiannya. Perwitiningsih menjelaskan bahwa dari hasil pra-penelitian yang dilakukan di lapangan, permasalahan dimulai dari tataran praktik, mekanisme, prosedural hingga ketentuan perundang-undangan. Baik pada rezim Hukum Keluarga dan Harta Kekayaan Perkawinan maupun Pertanahan tidak adanya pertentangan ataupun perbedaan yang mengatur mengenai prosedur di dalam pendaftaran harta bersama berupa hak milik atas tanah. Akan tetapi dalam implentasinya, ditemukan adanya perbedaan interpretasi dari para praktisi sehingga terjadi ketidakadilan terhadap pasangan kawin yang namanya tidak tercantum dalam sertifikat. Oleh karena hal tersebut, dalam penelitian ini dipilih aspek keadilan prosedural agar masyarakat memiliki standarisasi prosedur sehingga tidak ada lagi perbedaan implementasi maupun interpretasi dari praktisi maupun masyarakat berkaitan dengan pengatasnamaan suami atau istri pada sertifikat hak milik atas tanah harta bersama. 

Dalam sidang terbuka kali ini, Perwitiningsih berhasil mempertahankan hasil penelitiannya dengan memuaskan dan dinyatakan lulus dengan nilai A. Dengan ini diberitahukan bahwa Perwitiningsih, S.H., M.Kn. adalah Doktor ke-270 yang lulus ujian di Fakultas Hukum UGM dan merupakan Doktor ke-6219 yang lulus di Universitas Gadjah Mada.

Penulis: Aulianisa Azza Camelia

TAGS :  

Berita Terbaru

Mendiskusikan Budaya Riset di Kampus

Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum UGM menjadi tuan rumah untuk diskusi dalam workshop “Kebebasan Akademik, Riset Dan Kebijakan Pendidikan Tinggi”, Rabu …

Pelajari Perkembangan Kajian Hukum Adat dari Berbagai Negara, Mahasiswi Doktoral dan Dosen FH UGM Ikuti International Course And Conference On Legal Pluralism di Universitas Indonesia

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan Almonika Cindy Fatika …

Meninjau Kurikulum, Program Doktor Ilmu Hukum Gelar FGD

Rabu (15/1/2025), Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) laksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk meninjau kurikulum Program Studi …

Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum UGM menjadi tuan rumah untuk diskusi dalam workshop “Kebebasan Akademik, Riset Dan Kebijakan …

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan …

Rabu (15/1/2025), Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) laksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk meninjau …

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat …

Scroll to Top