Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum UGM

Perwitiningsih, S.H., M.Kn. telah melaksanakan ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan penelitian berjudul “Implikasi Yuridis Sertipikat Hak Milik atas Tanah Harta Bersama Terdaftar atas nama Suami atau Istri Dikaitkan dengan Pemenuhan Keadilan Terhadap Pasangan Kawin pada Kamis (11/07). Pada promosi doktor ini, bertindak sebagai Ketua Penguji yaitu Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., sebagai Promotor yaitu Dr. Rikardo Simarmata, S.H., sebagai Ko-Promotor yaitu Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. dan Anggota Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si., Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum., Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum., dan Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H.

Dalam ujian terbuka tersebut, Perwitiningsih menjelaskan alasan dipilihnya aspek keadilan prosedural dibandingkan aspek keadilan substantif yang digunakan dalam penelitiannya. Perwitiningsih menjelaskan bahwa dari hasil pra-penelitian yang dilakukan di lapangan, permasalahan dimulai dari tataran praktik, mekanisme, prosedural hingga ketentuan perundang-undangan. Baik pada rezim Hukum Keluarga dan Harta Kekayaan Perkawinan maupun Pertanahan tidak adanya pertentangan ataupun perbedaan yang mengatur mengenai prosedur di dalam pendaftaran harta bersama berupa hak milik atas tanah. Akan tetapi dalam implentasinya, ditemukan adanya perbedaan interpretasi dari para praktisi sehingga terjadi ketidakadilan terhadap pasangan kawin yang namanya tidak tercantum dalam sertifikat. Oleh karena hal tersebut, dalam penelitian ini dipilih aspek keadilan prosedural agar masyarakat memiliki standarisasi prosedur sehingga tidak ada lagi perbedaan implementasi maupun interpretasi dari praktisi maupun masyarakat berkaitan dengan pengatasnamaan suami atau istri pada sertifikat hak milik atas tanah harta bersama. 

Dalam sidang terbuka kali ini, Perwitiningsih berhasil mempertahankan hasil penelitiannya dengan memuaskan dan dinyatakan lulus dengan nilai A. Dengan ini diberitahukan bahwa Perwitiningsih, S.H., M.Kn. adalah Doktor ke-270 yang lulus ujian di Fakultas Hukum UGM dan merupakan Doktor ke-6219 yang lulus di Universitas Gadjah Mada.

Penulis: Aulianisa Azza Camelia

TAGS :  

Latest News

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Jadi Narasumber Penanggap dalam “Disdukcapil Kulon Progo Menyapa Masyarakat”

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menyelenggarakan kegiatan “Dukcapil Menyapa Masyarakat”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (26/08/2024) ini mengangkat tema “Pencatatan …

Seminar Nasional Kolaborasi Magister Kenotariatan dan Departemen Hukum Agraria Angkat Isu Pendaftaran Tanah

Prodi Magister Kenotariatan selenggarakan seminar nasional dengan tema “Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: antara Mengejar Target atau Tujuan dalam Pendaftaran Tanah”. Seminar  yang merupakan kerja sama …

Prodi Doktor Ilmu Hukum Selenggarakan Seminar Nasional Penulisan Proposal dan Riset Disertasi

Prodi Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan Seminar Nasional pada Jumat (23/08/2024) dengan Tema “Aplikasi Teori & Filsafat Hukum dalam Penulisan Proposal dan …

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menyelenggarakan kegiatan “Dukcapil Menyapa Masyarakat”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (26/08/2024) ini …

Prodi Magister Kenotariatan selenggarakan seminar nasional dengan tema “Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: antara Mengejar Target atau Tujuan dalam Pendaftaran Tanah”. Seminar  yang …

Prodi Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan Seminar Nasional pada Jumat (23/08/2024) dengan Tema “Aplikasi Teori & Filsafat Hukum dalam …

Peneliti Pusat Kajian Law, Gender, & Society Fakultas Hukum UGM (LGS FH UGM) lakukan penelitian terkait “Ekonomi Perawatan Terhadap Perempuan Penjaga Hutan …

Scroll to Top