DIALEKTIKA #4: Kejahatan Perang dan Kemanusiaan oleh Israel Terhadap Palestina

ALSA LC UGM menyediakan wadah diskusi hukum informal bagi para anggotanya melalui DIALEKTIKA yang dinaungi oleh Divisi Law Development pada fungsi di bidang pengembangan riset dan publikasi. DIALEKTIKA diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan kemampuan para anggota untuk berpikir, berpendapat, dan berdiskusi dalam sebuah forum diskusi informal. DIALEKTIKA #4 yang diselenggarakan pada Rabu (13/03/2024) mengusung tema “Kejahatan Perang dan Kemanusiaan oleh Israel Terhadap Palestina”. Tema ini  dipilih untuk menanggapi isu hukum internasional yang sedang terjadi di dunia.

Diskusi diawali dengan pengantar terkait sejarah dan fakta dari konflik Israel dan Palestina yang telah terjadi sejak abad ke-20. Seiring berjalannya waktu, konflik terus terjadi hingga pada 7 Oktober 2023, rakyat Palestina akhirnya melakukan perlawanan besar-besaran yang dipimpin oleh Hamas. Sebagai balasan, Israel melakukan serangan secara membabi buta meskipun sandera-sandera sudah dikembalikan ke pihak Israel. Sejumlah rumah sakit bahkan hancur sehingga menyebabkan akses terhadap pelayanan kesehatan sangat sulit dijangkau. Rakyat Palestina terpaksa pindah serta mengamankan diri ke daerah Rafah yang masih diserang dan dibombardir oleh Israel.

Sejumlah cara dilakukan oleh berbagai negara untuk menghentikan serangan Israel terhadap Palestina. Tidak hanya PBB dan negara-negara yang berusaha menghentikan Israel, tetapi juga muncul gerakan BDS (Boycott, Divestment and Sanctions) dari masyarakat untuk memboikot merek-merek yang diketahui mendanai Israel. Afrika Selatan bahkan membawa kasus ini ke International Court of Justice (ICJ), tetapi tidak kunjung membuahkan hasil yang signifikan.

Pada sesi diskusi, para peserta saling mengungkapkan pendapat masing-masing perihal konflik yang terjadi. Para peserta mendiskusikan bahwa pelanggaran HAM genosida oleh Israel terhadap Palestina merupakan sebuah konflik di wajah dewan internasional yang tak kunjung menemukan titik terang bagi warga Palestina.

Syabilla Himaningtyas dan Zaidan Chanif Alfarizi berpendapat bahwa berbagai rancangan solusi mengenai konflik sudah sering diajukan dan disematkan sebagai bentuk upaya penyelesaian, seperti pengajuan aksi gencatan senjata. Namun, eksekusi aksi gencatan senjata Israel pun kian menjadi hal yang masih diperdebatkan, karena penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat yang menolak pelaksanaan aksi gencatan senjata tersebut. Selain itu, ICJ tidak secara eksplisit memerintahkan Israel untuk melakukan aksi gencatan senjata dan kurang jelas dalam mendeskripsikan mekanismenya sehingga makna dari putusan tersebut masih abu-abu.

Samuel Ferian Bonay juga berpendapat bahwa di sisi lain, masyarakat di berbagai negara telah melakukan upaya pemboikotan merek produk-produk yang masih memiliki ikatan dengan Israel. Pemboikotan massal yang terbukti efektif ini dilakukan untuk memutus pendanaan perang yang diperoleh dari keuntungan perusahaan-perusahaan pro-Israel, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina.

Sesi diskusi diakhiri dengan kesimpulan bahwa masyarakat perlu berperan aktif menciptakan pencerdasan publik yang salah satunya dilakukan melalui sosial media. Hal ini bertujuan agar sense of issue dari masyarakat dapat meningkat dan rangkaian solidaritas terhadap Palestina dapat terus bergulir.

Penulis: Patricia Nerissa Krisna Putri

TAGS :  

Latest News

FH UGM Hadirkan Program Sarapan Gratis Selama UAS: Dukung Kesehatan, Ketahanan Pangan, dan Kinerja Akademik Mahasiswa

Dalam upaya memberikan dukungan konkret kepada mahasiswa selama masa Ujian Akhir Semester (UAS), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) meluncurkan program sarapan gratis yang …

Fakultas Hukum UGM Gelar Pengajian Idul Adha: Meneladani Semangat Pengorbanan Nabi Ibrahim

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan pengajian yang diikuti oleh segenap sivitas akademika, termasuk dosen, …

UGM Law Graduate Students Promote Peace and Justice Through Legal Counseling on Inheritance Law

Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan siaran Penyuluhan Hukum dengan tema “Akomodasi Hukum Islam Terhadap Sistem Kewarisan Adat di …

Dalam upaya memberikan dukungan konkret kepada mahasiswa selama masa Ujian Akhir Semester (UAS), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) meluncurkan program …

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan pengajian yang diikuti oleh segenap sivitas …

Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan siaran Penyuluhan Hukum dengan tema “Akomodasi Hukum Islam Terhadap Sistem …

Rabu (4/6/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Stasiun Yogyakarta (TVRI Yogyakarta) melakukan penandatanganan Perjanjian …

Scroll to Top