Tingkatkan Relevansi dan Inovasi Pendidikan, FH UGM Gelar Workshop Bagi Pengajar Hukum Adat Se-Indonesia

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin (25/11/2024) di Ruang B55 FH UGM. Kegiatan ini dihadiri oleh para pengajar Mata Kuliah Hukum Adat dari berbagai Universitas di Sumatera, Jawa, dan Bali: Andalas, Riau, Padjajaran, Atma Jaya Yogyakarta, Muhammadiyah Yogyakarta, Diponegoro, Airlangga, Surabaya, Brawijaya, Tidar, Trunojoyo, dan Udayana. Workshop ini merupakan tindak lanjut dari “Meeting on Innovation of Teaching Adat Law” yang telah diselenggarakan pada tanggal 15 Januari 2024, kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan the Van Vollenhoven Institute, Leiden University. 

Dalam workshop tersebut, Tody Sasmitha Jiwa Utama dan Rikardo Simarmata meminta tanggapan para peserta terhadap tulisan mereka bersama Jacquiline Vel dan Adriaan Bedner berjudul “New Ways of Teaching Adat (Customary) Law at Indonesia Law School” yang diterbitkan pada The Indonesian Journal of Socio-Legal Studies  dan telah diterjemahkan secara bebas dalam bahasa Indonesia. Tulisan tersebut mengidentifikasi tantangan pengajaran hukum adat yang sering dianggap oleh para mahasiswa sebagai hukum yang usang dan tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. Para pengajar hukum adat juga kesilitan untuk menginovasi mata kuliah hukum adat akibat dari kendala institutional dan kurangnya jaringan.

Berangkat dari permasalahan tersebut, workshop ini berusaha menggali pengalaman para pengajar hukum adat berinovasi menyampaikan topik-topik dalam Mata Kuliah Hukum Adat serta mengidentifikasi kebutuhan penguatan sumber daya manusia dan jejaring pengajar. Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini adalah membuat pedoman inovasi untuk Mata Kuliah Hukum Adat dan Mata Kuliah lain untuk sensitif terhadap hukum adat, pembaruan bahan ajar, pelatihan pendekatan sosio-legal dalam hukum adat, dan buku teks. Pembicaraan tentang inovasi pengajaran hukum adat akan dilanjutkan dalam Panel 17 Round Table: Transformative Power of Teaching Customary Law (New Style) pada 15 Januari 2025 di The International Conference of the Commission on Legal Pluralism yang diselenggarakan di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia. Selain itu, Departemen Hukum Adat juga berencana akan menyelenggarakan workshop inovasi pengajaran hukum adat untuk para pengajar hukum adat di tahun 2025 ini.

Penulis: Sartika Intaning Pradhani (Dosen Departemen Hukum Adat)

TAGS :  

Latest News

Siaran Pro Justicia TVRI Yogyakarta Soroti Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik dan Tantangan Transisi Transportasi Hijau

Melalui program Hibah Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum, Pusat Kajian Indonesia Center for Tax Law Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada …

LitClass Law Library, Upaya Penguatan Literasi Informasi Bagi Pemustaka Law Library

Literasi informasi merupakan keterampilan yang dibutuhkan oleh individu dalam menemukan informasi. Kemampuan literasi informasi dapat menjadikan seseorang untuk berpikir secara kritis serta menambah pengetahuan terkait …

FH UGM Sediakan Sarapan Gratis untuk Mahasiswa Selama Ujian Akhir Semester Gasal 2025

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyediakan sarapan gratis bagi mahasiswa selama pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Tahun Akademik 2025/2026. Berlangsung pada 8–18 Desember …

Scroll to Top