Winter School Program 2026: Memperkuat Pemahaman Hukum Indonesia melalui Pembelajaran Akademik dan Kunjungan Lapangan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Winter School Program pada 20–23 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama akademik internasional sekaligus memperkenalkan sistem hukum Indonesia kepada mahasiswa internasional. Program ini merupakan kerja sama akademik antara FH UGM dan Sydney Law School, University of Sydney, yang memadukan pembelajaran di ruang kelas dengan pengalaman langsung melalui kunjungan lapangan.

Selama empat hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembelajaran mengenai berbagai aspek hukum di Indonesia melalui perkuliahan yang disampaikan oleh dosen-dosen FH UGM. Materi yang diberikan mencakup beragam bidang hukum dan perkembangan sistem hukum Indonesia, termasuk hukum Islam dan hukum adat. Pembahasan tersebut memberikan perspektif mengenai keberagaman sumber hukum serta bagaimana berbagai tradisi hukum berinteraksi dalam sistem hukum nasional Indonesia.

Selain pembelajaran di kelas, Winter School Program juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk melihat secara langsung praktik hukum dan kelembagaan di Indonesia melalui kunjungan lapangan. Peserta mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan untuk memperoleh pemahaman mengenai sistem pemasyarakatan dan pelaksanaan hukum pidana di Indonesia. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Pengadilan Agama Yogyakarta, di mana peserta mendapatkan wawasan mengenai kewenangan, hukum acara, serta praktik peradilan agama dalam sistem peradilan Indonesia.

Perpaduan antara pembelajaran teoritis dan pengalaman lapangan menjadi salah satu keunggulan Winter School Program. Peserta tidak hanya mempelajari konsep dan kerangka hukum Indonesia dari perspektif akademik, tetapi juga dapat memahami bagaimana hukum diterapkan oleh institusi penegak dan pelaksana hukum dalam konteks nyata.

Pelaksanaan Winter School 2026 ini turut mendukung capaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 4 dan SDG 16. Selain itu, program ini tidak hanya memperkuat internasionalisasi pendidikan hukum, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan pembelajaran yang berorientasi pada pemahaman hukum, keadilan, dan pembangunan institusi yang berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat terus menjadi wadah pertukaran akademik dan pengalaman lintas budaya antara FH UGM dan mitra internasional di masa mendatang.

TAGS :  

Latest News

Scroll to Top