Jumat (24/05/2024) telah digelar Upacara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dan Simposium di Schubert Hall, President Hotel, Seoul, Korea. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Dekan Fakultas Hukum Indonesia dan Asosiasi Sekolah Hukum Korea. Upacara dan Simposium ini bertujuan untuk mempererat kerja sama akademik antara kedua negara.
Dalam kegiatan tersebut, Universitas Gadjah Mada (UGM) hadir dengan dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., serta Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. Kehadiran delegasi dari UGM ini menunjukkan komitmen kuat UGM dalam memperluas jaringan kerja sama internasional dan meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
MOU yang ditandatangani mencangkup beberapa poin penting. Pertama, mendorong kunjungan dosen dan mahasiswa dari satu universitas ke universitas lain untuk tujuan penelitian dan pendidikan. Kedua, memfasilitasi pertukaran penelitian akademik dan informasi ilmiah. Ketiga, mendukung pertukaran persahabatan untuk mempromosikan saling pengertian dan kerja sama. Keempat, mendorong kegiatan lain yang dapat meningkatkan perkembangan kedua belah pihak. Kesepakatan ini akan berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan terakhir.
Acara ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara Fakultas Hukum dari kedua negara tetapi juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Khususnya, acara ini mendukung Tujuan 4 yang mengupayakan pendidikan berkualitas dan Tujuan 17 yang mendorong kemitraan untuk mencapai tujuan-tujuan global.
Upacara dan Simposium ini menjadi momentum penting dalam membangun hubungan yang lebih erat antara akademisi Indonesia dan Korea. Melalui kerja sama ini, diharapkan kedua belah pihak dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta bersama-sama mengatasi tantangan global di bidang hukum.