Fakultas Hukum UGM berhasil meraih Juara 3 pada Kompetisi Legal Opinion The 4th National Business Legal Talk 2024. Kompetisi ini diselenggarakan oleh Business Law Society Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret pada 14 November 2023 sampai dengan 18 Februari 2024. Dalam kompetisi kali ini, Fakultas Hukum diwakilkan oleh Laila Hasna Azizah (2020) selaku Ketua Tim dan Aditya Dirga Pratama (2021) selaku anggota tim.
Tema besar dalam kompetisi tahun ini ialah “Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Inovasi dan Kolaborasi Teknologi Transportasi Berkelanjutan Berbasis Artificial Intelligence”. Kompetisi ini terbuka untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Sebanyak 50 tim dari 24 perguruan tinggi telah bersaing dalam kompetisi ini.
Kompetisi diawali dengan babak penyisihan melalui seleksi berkas yang sudah dikumpulkan secara daring. Dalam babak ini, berkas dari 50 tim diseleksi menggunakan sistem gugur hingga menghasilkan 5 tim dengan nilai tertinggi. Kelima tim yang lolos akan menjadi finalis dan bertanding di babak final. Tim dari Universitas Gadjah Mada menjadi salah satu tim yang berhasil lolos ke babak final. Dalam babak final, para finalis diminta untuk mempresentasikan materi yang sudah dikumpulkan sekaligus sesi tanya jawab bersama Dewan Juri. Babak final berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret serta dihadiri langsung oleh praktisi dan akademisi sebagai Dewan Juri. Adapun perolehan juara pada kompetisi ini yakni Universitas Diponegoro sebagai Juara 1, Universitas Padjajaran sebagai Juara 2, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Juara 3.
Perolehan prestasi ini merupakan salah satu capaian Fakultas Hukum UGM dalam mengembangkan pendidikan berkualitas sebagai poin ke 4 dalam Sustainable Development Goals (SDGs).
Atas perolehan prestasi ini, Tim Fakultas Hukum UGM mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah berkontribusi memberikan bantuan selama jalannya rangkaian perlombaan. Semoga mahasiswa Fakultas Hukum UGM lainnya dapat termotivasi untuk dapat berpikir kritis dan berlatih untuk meningkatkan kemampuan membuat pendapat hukum yang baik.
Penulis: Laila Hasna Azizah