Pusat Studi Hukum, Gender, dan Masyarakat (LGS) FH UGM bersama dengan International Labour Organization (ILO) dan berbagai stakeholder melakukan kunjungan observasi dan pertemuan stakeholder pada Senin (2/10/2023) hingga Selasa (3/10/2023) di Surabaya. Kunjungan observasi dilakukan di taman penitipan anak (daycare) bertajuk “Ragam Model Penitipan Anak bagi Pekerja dengan Tanggung Jawab Keluarga”. Kemudian dilanjutkan dengan Pertemuan Keempat Stakeholder “Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan untuk Dunia Kerja Yang Lebih Setara Gender”.
Kegiatan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4 yaitu Pendidikan Berkualitas dan nomor 5 yaitu Kesetaraan Gender.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Serikat Buruh, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan berbagai stakeholder lain. Kegiatan ini berhasil mengidentifikasi 4 jenis daycare yang ada di Surabaya yaitu, daycare berbasis komunitas, daycare berbasis industri, daycare berbasis swasta, hingga daycare yang didirikan universitas. Keempat daycare tersebut memiliki corak yang berbeda dari segi sumber pendanaan, fasilitas, keterjangkauan harga, aktivitas pengasuhan, hingga jumlah pendidik dan pengasuh.
Berbagai pihak merekomendasikan agar pendanaan pendirian dan operasional daycare dapat didukung oleh pemerintah, setidak-tidaknya dalam hal gedung dan upah pengasuh serta pendidik. Hal ini dimaksudkan agar daycare mampu dijangkau oleh berbagai kalangan serta mampu memberikan upah dan hak-hak yang layak bagi pengasuh dan pendidik. Selain pemerintah, pertemuan ini juga mendorong perusahaan agar mengalokasikan CSR untuk pendirian dan operasional daycare. Begitupun dengan universitas sebagai institusi pendidikan, agar dapat mendirikan daycare dan mengalokasikan belanja pegawai sebagai kebutuhan primer daycare di universitas.
Daycare atau layanan pengasuhan anak merupakan salah satu dari 7 (tujuh) isu yang didorong oleh KPPPA bersama dengan ILO dalam kerangka ekonomi perawatan. Enam isu lainnya ialah long term-care atau layanan bagi lansia; layanan terhadap penyandang disabilitas; pengakuan dan perlindungan terhadap pekerja perawatan; perlindungan maternitas; cuti paternitas; dan jaminan sosial dalam ekonomi perawatan.
Adapun output dari kegiatan ini berupa roadmap atau peta jalan yang akan diintegrasikan dalam RPJPN 2025-2045 berikut dengan dokumen turunannya. Terdapat 3 agenda RPJPN yang selaras untuk mendorong kebijakan-kebijakan terkait ekonomi perawatan, yakni Agenda 1, Mewujudkan Transformasi Sosial, secara spesifik dalam poin IE3 terkait Perlindungan Sosial yang Adaptif; Agenda 2, Mewujudkan Transformasi Ekonomi, secara spesifik dalam poin IE4 terkait Iptek, Inovasi, dan Produktivitas Ekonomi; dan Agenda 3, Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, secara spesifik dalam poin IE14 terkait Keluarga Berkualitas dan Kesetaraan Gender.
Penulis: Law, Gender, and Society
Editor: PR