Prof. Hartini Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Islam FH UGM

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menambah jajaran Guru Besarnya melalui pengukuhan Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. sebagai Guru Besar Penyelesaian Perkara Bidang Hukum Islam. Upacara pengukuhan dilaksanakan di Balairung Universitas Gadjah Mada pada Kamis (30/10/2025), dan dihadiri oleh kolega, sahabat, serta keluarga besar Prof. Hartini.

Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Memodifikasi Model Perceraian Tidak Berbasis Kesalahan dalam Hukum Acara Peradilan Agama di Indonesia”, Prof. Hartini menyoroti pentingnya pembaruan pendekatan dalam penyelesaian perkara perceraian di lingkungan peradilan agama.

Prof. Hartini merekomendasikan agar Pengadilan Agama lebih menaruh perhatian pada aspek pengasuhan anak pascaperceraian dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). Pendekatan ini dinilai sejalan dengan komitmen pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh, melalui sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan.

Selain itu, gagasan tersebut juga berkontribusi pada SDG 5 tentang kesetaraan gender dan SDG 10 tentang pengurangan ketimpangan, dengan mendorong proses perceraian yang lebih adil, tidak diskriminatif, serta memperhatikan hak-hak perempuan dan anak dalam sistem hukum keluarga Islam.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Muh. Baiquni, M.P.P. selaku Ketua Dewan Guru Besar UGM menyampaikan bahwa Prof. Hartini merupakan salah satu dari 542 Guru Besar aktif di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Di tingkat fakultas, Prof. Hartini tercatat sebagai salah satu dari 16 Guru Besar aktif dari total 27 Guru Besar yang pernah dimiliki Fakultas Hukum UGM.

Pengukuhan ini tidak hanya menjadi capaian akademik bagi Prof. Hartini secara personal, tetapi juga memperkuat kontribusi FH UGM dalam pengembangan keilmuan hukum Islam, khususnya dalam pembaruan hukum acara peradilan agama yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan anak.Pengukuhan Prof. Hartini menegaskan peran FH UGM dalam mendukung pencapaian SDGs melalui pengembangan keilmuan hukum yang responsif terhadap persoalan sosial, serta memperkuat kontribusi akademisi dalam mendorong sistem peradilan agama yang lebih humanis, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

TAGS :  

Latest News

FH UGM and Kejati DIY Finalize Collaboration Plan for 2026 Community Service Activities

Senin (22/12/2025),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Paguyuban Nayantaka Provinsi DIY, Paguyuban …

FH UGM Berikan Dukungan Akademik dan Sosial bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan diskusi dan pertemuan penerimaan mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. …

FH UGM Gelar Tasyakuran Akademik dan Apresiasi Capaian Mutu Pendidikan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan tasyakuran Jumat (19/12/2025). Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Gedung B FH UGM. Tasyakuran ini menjadi momentum reflektif …

Scroll to Top