Prof. Hartini Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Islam FH UGM

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menambah jajaran Guru Besarnya melalui pengukuhan Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. sebagai Guru Besar Penyelesaian Perkara Bidang Hukum Islam. Upacara pengukuhan dilaksanakan di Balairung Universitas Gadjah Mada pada Kamis (30/10/2025), dan dihadiri oleh kolega, sahabat, serta keluarga besar Prof. Hartini.

Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Memodifikasi Model Perceraian Tidak Berbasis Kesalahan dalam Hukum Acara Peradilan Agama di Indonesia”, Prof. Hartini menyoroti pentingnya pembaruan pendekatan dalam penyelesaian perkara perceraian di lingkungan peradilan agama.

Prof. Hartini merekomendasikan agar Pengadilan Agama lebih menaruh perhatian pada aspek pengasuhan anak pascaperceraian dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). Pendekatan ini dinilai sejalan dengan komitmen pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh, melalui sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan.

Selain itu, gagasan tersebut juga berkontribusi pada SDG 5 tentang kesetaraan gender dan SDG 10 tentang pengurangan ketimpangan, dengan mendorong proses perceraian yang lebih adil, tidak diskriminatif, serta memperhatikan hak-hak perempuan dan anak dalam sistem hukum keluarga Islam.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Muh. Baiquni, M.P.P. selaku Ketua Dewan Guru Besar UGM menyampaikan bahwa Prof. Hartini merupakan salah satu dari 542 Guru Besar aktif di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Di tingkat fakultas, Prof. Hartini tercatat sebagai salah satu dari 16 Guru Besar aktif dari total 27 Guru Besar yang pernah dimiliki Fakultas Hukum UGM.

Pengukuhan ini tidak hanya menjadi capaian akademik bagi Prof. Hartini secara personal, tetapi juga memperkuat kontribusi FH UGM dalam pengembangan keilmuan hukum Islam, khususnya dalam pembaruan hukum acara peradilan agama yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan anak.Pengukuhan Prof. Hartini menegaskan peran FH UGM dalam mendukung pencapaian SDGs melalui pengembangan keilmuan hukum yang responsif terhadap persoalan sosial, serta memperkuat kontribusi akademisi dalam mendorong sistem peradilan agama yang lebih humanis, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

TAGS :  

Latest News

FH UGM Kembali Mengukuhkan Kerja Sama dengan PERADI dalam Penyelenggaraan PKPA Perdana di Tahun 2026

Kamis (29/01/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berkolaborasi bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan pembukaan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVIII …

"Suluh Praja" Legal Extension in Banjarharjo Village, Kulon Progo: Collaboration between UGM Faculty of Law and Kejati DIY to Enhance Public Legal Knowledge on Inheritance Law, Disputes, and Amicable Dispute Resolution

Kamis (29/1/2026), Fakultas Hukum UGM melalui Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh …

“Suluh Praja” Legal Awareness Program in Margosari Village, Kulon Progo: Highlighting Legal Insights on Waste Management and the Protection of Children and Women

Rabu (28/1/2026), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum …

Scroll to Top