Prof. Hartini Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Islam FH UGM

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menambah jajaran Guru Besarnya melalui pengukuhan Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. sebagai Guru Besar Penyelesaian Perkara Bidang Hukum Islam. Upacara pengukuhan dilaksanakan di Balairung Universitas Gadjah Mada pada Kamis (30/10/2025), dan dihadiri oleh kolega, sahabat, serta keluarga besar Prof. Hartini.

Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Memodifikasi Model Perceraian Tidak Berbasis Kesalahan dalam Hukum Acara Peradilan Agama di Indonesia”, Prof. Hartini menyoroti pentingnya pembaruan pendekatan dalam penyelesaian perkara perceraian di lingkungan peradilan agama.

Prof. Hartini merekomendasikan agar Pengadilan Agama lebih menaruh perhatian pada aspek pengasuhan anak pascaperceraian dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). Pendekatan ini dinilai sejalan dengan komitmen pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh, melalui sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan.

Selain itu, gagasan tersebut juga berkontribusi pada SDG 5 tentang kesetaraan gender dan SDG 10 tentang pengurangan ketimpangan, dengan mendorong proses perceraian yang lebih adil, tidak diskriminatif, serta memperhatikan hak-hak perempuan dan anak dalam sistem hukum keluarga Islam.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Muh. Baiquni, M.P.P. selaku Ketua Dewan Guru Besar UGM menyampaikan bahwa Prof. Hartini merupakan salah satu dari 542 Guru Besar aktif di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Di tingkat fakultas, Prof. Hartini tercatat sebagai salah satu dari 16 Guru Besar aktif dari total 27 Guru Besar yang pernah dimiliki Fakultas Hukum UGM.

Pengukuhan ini tidak hanya menjadi capaian akademik bagi Prof. Hartini secara personal, tetapi juga memperkuat kontribusi FH UGM dalam pengembangan keilmuan hukum Islam, khususnya dalam pembaruan hukum acara peradilan agama yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan anak.Pengukuhan Prof. Hartini menegaskan peran FH UGM dalam mendukung pencapaian SDGs melalui pengembangan keilmuan hukum yang responsif terhadap persoalan sosial, serta memperkuat kontribusi akademisi dalam mendorong sistem peradilan agama yang lebih humanis, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

TAGS :  

Latest News

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIX TAHUN 2026 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)]

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX …

STRENGTHENING THE UNDERSTANDING OF CITIZENSHIP: FACULTY OF LAW UGM AND TVRI YOGYAKARTA HOLD LEGAL EDUCATION BROADCAST ON THE IMPLICATIONS OF NATURALIZATION AND HUMAN MOBILITY IN THE MODERN ERA

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama TVRI Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran penyuluhan hukum bertajuk “Pro Justicia: Implikasi Naturalisasi dan Mobilisasi Manusia di Era Kini: …

FH UGM Gelar Pelepasan Purna Tugas Dr. Sulastriyono setelah 38 Tahun Mengabdi di Departemen Hukum Adat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan acara Pelepasan Purna Tugas bagi Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., dosen Departemen Hukum Adat pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi …

Scroll to Top