Predatory Pricing di Era Digital: BLC FH UGM, Ditjen AHU, dan KAGAMA Hukum Bisnis Gelar Diskusi Hukum Bisnis

Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) serta Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Hukum Bisnis menyelenggarakan webinar dengan tema “The Effects of Predatory Pricing Practices in E-Commerce: Addressing Market Domination and Monopoly”. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (14/3/2025) secara daring dan diikuti lebih dari 100 peserta dari kalangan mahasiswa, pelaku UMKM, maupun masyarakat umum yang tertarik pada isu hukum bisnis kontemporer.

Webinar ini menghadirkan empat pembicara terkemuka, yakni Dr. Widodo, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM RI; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med., selaku Presiden Direktur Justicia Training Center; Sony Hutahaean, S.H., Partner Badranaya Partnership; serta Rio Fafen Ciptaswara, S.H., M.H., LL.M., Managing Partner Nadim Zaki Fornawansyah Lawfirm. Para narasumber menyoroti bahaya predatory pricing, yakni praktik menjual barang dengan harga sangat rendah, bahkan di bawah biaya produksi, untuk menyingkirkan pesaing. Strategi ini, jika dibiarkan, dapat mematikan UMKM, melemahkan persaingan usaha, dan menciptakan monopoli yang pada akhirnya merugikan konsumen. Diskusi interaktif yang berlangsung menegaskan urgensi regulasi dan pengawasan hukum yang lebih kuat agar iklim bisnis digital di Indonesia dapat berkembang secara adil dan berkelanjutan.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menambah wawasan teoritis, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa hukum untuk berperan aktif dalam mendorong terciptanya sistem hukum bisnis yang adil, adaptif, dan responsif terhadap tantangan era digital.

Lebih dari sekadar forum akademik, kegiatan ini mencerminkan komitmen BLC FH UGM dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Webinar ini berkontribusi pada SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dengan mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi semua pelaku ekonomi, termasuk UMKM. Selain itu, kegiatan ini mendukung SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) dengan menyoroti tantangan dan peluang hukum dalam perkembangan ekonomi digital, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan regulasi dan tata kelola bisnis yang transparan dan berkeadilan.

Dengan demikian, BLC FH UGM tidak hanya berperan sebagai wadah pengembangan akademik mahasiswa, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis pada prinsip keadilan hukum.

Penulis: Nadra Rahelya Butar Butar (BLC)

TAGS :  

Latest News

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, FH UGM Laksanakan Program Magang Mahasiswa di Kejati DIY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi melaksanakan kegiatan penerjunan mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Periode magang ini …

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Scroll to Top