Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XV tahun 2025 yang menjadi kolaborasi antara FH UGM dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) telah usai. PKPA Angkatan XV resmi ditutup pada hari Sabtu (31/05/2025) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
Kegiatan penutupan perkuliahan ini dihadiri oleh perwakilan pihak FH UGM juga perwakilan PERADI. Pihak FH UGM menghadirkan Ketua Unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM, Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum., dan Ketua Panitia PKPA XV, Annisa Syaufika Y. R. S.H., M.H, juga panitia-panitia dari PKBH. Selanjutnya, dari pihak PERADI menghadirkan Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H. selaku Ketua DPC PERADI Kota Yogyakarta dan panitia-panitia dari PERADI.
Setelah sesi sambutan dan laporan akhir dari FH UGM dan PERADI, perwakilan peserta PKPA XV menyampaikan testimoni nya dengan menyebutkan bahwa penyelenggaraan PKPA XV memberi banyak manfaat untuk peserta dengan para pengajar memberikan pengetahuan materi maupun praktik yang dibutuhkan untuk menjadi Advokat yang berintegritas. Seluruh peserta juga dibagikan merchandise PKPA XV dan akan dikirimkan sertifikat PKPA sebagai tanda peserta telah berhasil lulus dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat.
Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XV termasuk dalam salah satu perwujudan dukungan komitmen Indonesia dalam program Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada poin 4, yaitu Pendidikan Bermutu dan poin 8, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Diharapkan dengan terlaksanaanya PKPA ini dapat termanifestasikan setelah para peserta berhasil menyelesaikan perkuliahan serta lulus dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh PERADI sehingga dapat menjadi advokat yang cakap dan bermanfaat di Indonesia.
Penulis: Zabrina Clarissa Al Faiqah