“Satgas Saber Pungli hadir untuk memberantas pungutan liar yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Almonika Cindy Fatika Sari, S.H., M.A. pada penyuluhan hukum Rabu (25/10/2023).
Penyuluhan ini merupakan kolaborasi Fakultas Hukum UGM dengan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta. Pada kesempatan ini, penyuluhan dilaksanakan di Kalurahan Ngestiharjo, Bantul.
Selain Almonika Cindy Fatika Sari, S.H., M.A., penyuluhan hukum ini dipandu pula oleh Niken Subekti Budi Utami, S.H., M.Si. dan Dr. Rikardo Simamarta, S.H. Ketiga narasumber memberikan pemaparan dengan tema “Pungutan Liar” yang sedang marak terjadi dalam pemerintahan desa setempat. Seluruh narasumber berkolaborasi dalam menjelaskan permasalahan pungutan liar dalam aspek hukum pidana serta menjawab dengan komprehensif seluruh keluh kesah masyarakat Kalurahan Ngestiharjo terkait permasalahan hukum lainnya.
Kolaborasi dalam Suluh Praja adalah hasil dari kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Program Suluh Praja bertujuan untuk memperkuat kegiatan penyuluhan hukum dengan fokus pada pilihan topik dari masyarakat bawah yang memiliki keterbatasan akses informasi hukum. Hal ini merupakan realisasi dari peran perguruan tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kerja sama ini juga merupakan bentuk komitment dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya nomor 1 yaitu tanpa kemiskinan dan nomor 16 yaitu perdamaian, keadilan, dan keamanan yang tangguh.
Penulis: Pramita Putri Rahmadhani
Editor: PR