Senin (9/9/2024), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada perangkat kalurahan dan masyarakat sekitar.
Tema yang diangkat mengenai “Hak Pekerja dalam Kesehatan, Perlindungan, dan Keaktifan Kepesertaan” serta “Kesehatan Lingkungan”. Diangkatnya tema ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mengenai ketenegakerjaan dan aspek kesehatan lingkungan di tempat kerja.
Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Lurah Kalurahan Wukirsari, Susilo Hapsoro, S.E. Selanjutnya, Kejati DIY menjelaskan mengenai tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Materi utama disampaikan oleh dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM. Materi pertama mengenai “Kesehatan Lingkungan” disampaikan oleh Dr. Rr. Dinarjati Eka Puspitasari, S.H., M.Hum. selaku dosen hukum lingkungan. Materi ini membahas mengenai aspek-aspek hukum dalam kesehatan lingkungan, terutama di lingkungan bekerja. Materi kedua mengenai “Hak Pekerja dalam Kesehatan, Perlindungan, dan Keaktifan Kepesertaan” dibawakan oleh Nailul Amany, S.H., M.H. selaku dosen hukum ketenagakerjaan. Materi ini disampaikan untuk memberikan wawasan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja serta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Setelah pemaparan dari kedua dosen narasumber Fakultas Hukum UGM, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber BPJS Kesehatan. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Yogyakarta, dr. M. Idar Aries Munandar, membawakan materi terkait hak-hak pekerja dalam BPJS kesehatan.
Pemaparan materi dari seluruh narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk menjadi upaya dalam mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera kepada para pekerja sesuai dengan poin ke-3 SDGs, menciptakan pekerjaan yang layak sesuai poin ke-8 SDGs, dan mewujudkan poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh antara para pihak yang terlibat dalam penyuluhan hukum ini.
Writer: Adetia Surya Maulana (PKBH)
Editor: PR