Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Ringinharjo: Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Perlindungan Konsumen dalam Pinjaman Online

Kamis (22/02/2024), Kalurahan Ringinharjo, Bantul, menjadi saksi penyelenggaraan Penyuluhan Hukum Suluh Praja yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sekaligus memberikan solusi terkait permasalahan yang muncul. Acara ini digelar atas kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) dan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).

Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi “Tugas, Pokok, dan Fungsi Kejaksaan Tinggi DIY” yang membahas peran kejaksaan dalam menangani permasalahan hukum di wilayah DIY. Hal ini mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) poin 16 mengenai Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat.

Kemudian dilanjutkan oleh Annisa Syaufika Yustisia Ridwah, S.H., M.H. yang memaparkan mengenai pinjaman online dari aspek hukum perdata. Tidk hanya itu saja, Annisa Syaufika juga mengupas berbagai aspek terkait platform, perbedaan antara pinjaman online ilegal dan legal, karakteristik, serta resolusi permasalahan yang mungkin timbul. Pemaparan ini berkontribusi terhadap pencapaian SDGs poin 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.

Terakhr, Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M. memberikan materi pinjaman online dari aspek hukum pida/ Secara lebih dalam, Diantika Rindam menyoroti ragam kejahatan berbasis elektronik, dampak yang ditimbulkan, serta perlindungan hukum bagi korban. Pembahasan ini terkait dengan pencapaian SDGs poin 10 tentang Kesenjangan yang Semakin Kecil.

Sebelum ditutup, dibuka sesi tanya jawab bagi para peserta yang berasal dari Kalurahan Ringinharjo. Sesi tanya jawab menyoroti perlindungan hukum bagi pelapor kasus tindak pidana pinjaman online ilegal dan hak anak hasil perkawinan siri dalam menerima warisan dan kesempatan pekerjaan. Jawaban yang diberikan menekankan pentingnya perlindungan hukum yang merata bagi semua lapisan masyarakat, sejalan dengan SDGs poin 16 dan 10.

Kegiatan ini diakhiri dengan harapan bahwa pemahaman hukum yang diperoleh masyarakat dapat menjadi landasan kuat dalam melindungi hak-hak mereka dan berkontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan.

Penulis : Pramita Putri Rahmadhani

TAGS :  

Latest News

Mahasiswa FH UGM Raih Juara 2 dalam Kompetisi Legal Opinion VLC 2025

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Shelina Theodora dan Dhea Praja Gupta, berhasil meraih Juara 2 dalam ajang Kompetisi Legal Opinion pada Veteran Legal …

Mendorong Kepedulian Masyarakat Terhadap Isu Hukum Kesehatan di Wilayah DTPK: Edukasi Mahasiswa MHKes Fakultas Hukum UGM melalui Program Pro Justicia TVRI Yogyakarta

Setelah sukses menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas pada bulan April hingga Mei 2025, Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Kesehatan (Prodi MHKes) dan Pusat …

Suluh Praja Legal Education in Mangunan Village: Enhancing Knowledge on Labor Law and Village Land Regulations in DIY

Senin (26/5/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Shelina Theodora dan Dhea Praja Gupta, berhasil meraih Juara 2 dalam ajang Kompetisi Legal Opinion …

Setelah sukses menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas pada bulan April hingga Mei 2025, Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Kesehatan (Prodi …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Shelina Theodora dan Dhea Praja Gupta, berhasil meraih Juara 2 Kompetisi Legal Opinion dalam ajang …

Senin (26/5/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY sukses melaksanakan kegiatan …

Scroll to Top