Kamis (29/7) Fakultas Hukum UGM bekerjasama dengan UMKM JOOSS, Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi, dan UKM Karanganyar menyelenggarakan Workshop dengan tema Legalitas Usaha dan Pendampingan Perlindungan Hukum Bagi Para Pelaku UMKM. Workshop kali ini, menghadirkan 3 narasumber, yaitu Dwi Haryati, S.H., M.Hum; Dr. Hariyanto S.H., M.Kn.; dan Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum selaku Dosen dari Fakultas Hukum UGM.
Tidak lupa acara ini juga dimeriahkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi UKM Kabupaten Karanganyar dan Ketua UMKM JOOSS. Selain workshop penyuluhan hukum, terdapat pula agenda penandatanganan MoU antara Fakultas Hukum UGM yang diwakili oleh Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum. dengan Komunitas UMKM JOOSS.
Pada kesempatan kali ini, peserta yang datang adalah dari para pengusaha UMKM baik yang baru merintis sampai yang sudah berpengalaman. Walaupun begitu, semua peserta yang datang memiliki antusiasme yang sangat tinggi, terbukti disaat adanya sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Peserta banyak menanyakan mengenai permasalahan yang mereka hadapi di lapangan, seperti adanya gugatan wanprestasi, ditolaknya perizinan merek, rahasia dagang, prosedur perizinan, dan masih banyak lagi.
Penulis: Fadhila Ardianti
Editor: PR