Penyuluhan Hukum Departemen Hukum Islam Seri-10 “Ahli Waris Menurut Hukum Islam dan Persoalan Hukumnya Dalam Praktik

Jumat (21/10), Departemen Hukum Islam kembali menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Seri ke-10 dengan tema “Ahli Waris Menurut Hukum Islam dan Persoalan Pembagiannya dalam Praktik”. Pada kegiatan penyuluhan hukum kali ini, narasumber yang dihadirkan adalah Haniah Ilhami, S.H., LL.M. selaku Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM dan Khoiriyah Ilhami, S.Ag., M.H  selaku Hakim Pengadilan Agama Sleman.

Setelah pada bulan lalu, membawakan tema tentang Harta Peninggalan dan Persoalannya, kali ini para narasumber membahas lebih jauh mengenai salah satu unsur dari kewarisan, yaitu Ahli Waris. Menurut Haniah, masyarakat, sampai saat ini masih memiliki perspektif bahwa pewarisan akan terjadi bagi mereka yang memiliki hubungan darah dengan pewaris. Mestinya, diksi yang diapakai adalah ‘ahli waris yang berhak’. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 171 poin c, diatur bahwa, Ahli Waris didefinisikan sebagai orang yang pada saat meninggal dunianya pewaris, memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama islam, dan tidak terhalang oleh hukum menjadi ahli waris. Jadi, hubungan keluarga saja belum cukuo untuk menjadikan seseorang sebagai ahli waris.

Selain itu sebagai Praktisi hukum, Khoiriyah menyampaikan mengenai persoalan-persoalan yang timbul terhadap Ahli Waris yaitu seperti, meninggalnya terlebih dahulu ahli waris, meninggalnya ahli waris sebelum dibagikannya harta warisan, ahli waris yang mafqut atau tidak diketahui keberadaannya, anak tiri sebagai ahli waris, dan masih banyak lagi. Tidak lupa peserta dan narasumber berinteraksi dan berdiskusi lebih lanjut di sesi tanya jawab. Antusiasme peserta sangat terlihat pada sesi Penyuluhan Hukum kali ini, peserta yang hadir mencapai hampir 200 orang, yang terdiri dari berbagai kalangan. Mulai dari mahasiswa, dosen, pengacara, PNS, bahkan CPNS yang datang dari berbagai insititusi. Menjelang akhir tahun, departemen Hukum Islam akan kembali menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum sebagai rangkaian dari Kolaborasi Penyuluhan Hukum Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM dengan Pengadilan Agama Sleman.

 

Penulis: Fadhila Ardianti
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

Magister Ilmu Hukum UGM Gelar Lokakarya Pengembangan Kurikulum untuk Hadapi Tantangan Dunia Hukum Modern

Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menggelar kegiatan lokakarya evaluasi dan pengembangan kurikulum pada Kamis (12/12/2024), bertempat di Hotel Alana Palagan. Kegiatan yang …

Delegasi FPPH Palapa FH UGM Raih Juara 3 di Kompetisi Hukum Nasional UII Law Fair VI 2024

Delegasi FPPH Palapa kembali menorehkan prestasi. Kelompok Raden Ajeng Kartini yang diketuai oleh Dhea Praja Gupta dengan beranggotakan Eva Selvia Putri Arlista dan Ghefira Mustika …

Departemen Hukum Perdata UGM Gelar Workshop untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hukum

Minggu (1/12/2024) hingga Senin (2/12/2024), Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan workshop berjudul “Evaluasi, Pembaruan Materi, dan Metoda Pembelajaran Mata Kuliah Wajib …

Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menggelar kegiatan lokakarya evaluasi dan pengembangan kurikulum pada Kamis (12/12/2024), bertempat di Hotel Alana …

Delegasi FPPH Palapa kembali menorehkan prestasi. Kelompok Raden Ajeng Kartini yang diketuai oleh Dhea Praja Gupta dengan beranggotakan Eva Selvia Putri Arlista …

Minggu (1/12/2024) hingga Senin (2/12/2024), Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan workshop berjudul “Evaluasi, Pembaruan Materi, dan Metoda Pembelajaran …

Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Chikita Handriana dan Muhammad Razaq, meraih prestasi luar biasa dengan mendapatkan Juara …

Scroll to Top