Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja Kalurahan Patalan

Patalan, 19 Juni 2023 – Di hari yang sama dengan pelaksanaan Luhkum Datun Suluh Praja di Tanjungharjo, Kalurahan Patalan juga menjadi tuan rumah acara penyuluhan hukum dengan fokus pada pengelolaan keuangan kas desa. Acara yang dihadiri oleh pamong praja kalurahan dan masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan kas desa yang efektif dan sesuai dengan hukum administrasi negara.

Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan Lurah Patalan memberikan sambutan, diikuti oleh perwakilan narasumber, dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DIY.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber. Narasumber utama pada acara ini adalah Dwi Haryati, S.H., M.H., seorang pakar dalam hukum administrasi negara. Beliau memberikan pemaparan materi yang mendalam tentang aspek-aspek hukum yang terkait dengan pengelolaan keuangan kas desa. Materi yang disampaikan meliputi peraturan dan regulasi terkait dengan pengelolaan, pengawasan, pelaporan, sampai kepada adanya pelanggaran keuangan kas desa.

Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta penyuluhan diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber. Hal ini bertujuan untuk mengklarifikasi segala keraguan dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengelolaan keuangan kas desa.

Acara ditutup dengan sesi penutupan dan foto bersama antara peserta penyuluhan, narasumber, dan pihak Kejaksaan Tinggi DIY. Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pamong praja dan masyarakat mengenai pengelolaan keuangan kas desa yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah Kalurahan Patalan berharap bahwa acara ini dapat mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan kas desa. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum administrasi negara, diharapkan pamong praja dan masyarakat dapat mengelola keuangan kas desa dengan lebih baik, meminimalisir risiko penyalahgunaan dana, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

TAGS :  

Latest News

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Tokoh DPR RI Periode 2019-2024 Jadi Pembicara dalam Kuliah Tamu Fakultas Hukum UGM, Taufik Basari Bahas Hukum dan Politik dalam Perspektif Multidisipliner

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kuliah tamu di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM, pada Jumat (11/10/2024). Tema yang diusung …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kuliah tamu di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM, pada Jumat (11/10/2024). …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Scroll to Top