Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) kembali melaksanakan penyuluhan hukum kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta pada Rabu (18/10/2023). Penyuluhan hukum kali ini dilaksanakan di Kalurahan Baturetno, Kabupaten Bantul dalam rangka pelaksanaan program Datun Suluh Praja Kejati D.I.Y.
Isu yang diangkat dalam penyuluhan kali ini ialah pengelolaan tanah kas desa yang menjadi permasalahan utama di hampir seluruh Kalurahan di D.I.Y. Untuk itu, PKBH menghadirkan 4 pembicara dari Fakultas Hukum UGM, yaitu Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum. Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., Dr. Murti Pramuwardani Dewi, S.H., M.Hum., dan Dr. R.A. Antari Inaka Turingsih, S.H., M.H.. Keempat narasumber berkolaborasi dalam menjelaskan permasalahan tanah kas desa di Baturetno serta menjawab dengan komprehensif seluruh keluh kesah masyarakat yang bertanya mengenai isu terkait.
Kolaborasi dalam kegiatan Suluh Praja ini merupakan pelaksanaan kerja sama antara FH UGM dengan Kejati DIY yang telah berjalan sejak dua tahun yang lalu. Program Suluh Praja ini merupakan manifestasi kerja sama multi helix FH UGM dalam pelaksanaan pengebadian masyarakat sesuai amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 11 yaitu kota dan permukiman yang berkelanjutan.
Penulis: Pramita Putri Rahmadhani (PKBH)
Editor: PR