Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Angkatan VI Tahun 2022, Fakultas Hukum UGM – PERADI (Update)

  1. BACKGROUND

As one of the pillars of legal and human rights advocacy, an advocate is expected to have strong character, integrity, competence, and adequate skill in carrying out their duties. 

Untuk mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme Advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat jo. Peraturan PERADI No. 3 Tahun 2006, maka para calon advokat diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA)  sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun ini menjalin kerja sama dengan PERADI RBA  dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan VI Tahun 2022. Dengan dukungan tenaga pengajar yang berpengalaman dibidangnya dari kalangan akademisi hingga praktisi serta materi perkuliahan yang berkualitas dan komprehensif. Kami mengundang dan memberikan kesempatan bagi para lulusan pendidikan tinggi hukum (S.H. dan S.HI-Syariah) untuk mengikuti PKPA Tahun 2022 Fakultas Hukum UGM bersama PERADI RBA.

REGISTRATION PERIOD

Periode Pendaftaran : 13 Oktober s.d. 10 November 2022 (DIPERPANJANG s.d. 20 NOVEMBER 2020) (Maksimal 100 peserta) atau ditutup apabila kuota peserta sudah terpenuhi.

REGISTRATION PROCEDURES AND REQUIREMENTS

  1. Fill out the registration form via the link https://bit.ly/PENDAFTARANPKPA2022  ;
  2. Mengunggah scan legalisasi ijazah Pendidikan Tinggi Hukum/legalisasi Surat Keterangan Lulus/legalisasi Berita Acara (BA) Yudisium (Sarjana Hukum dan Sarjana Hukum Islam);
  3. Mengunggah Pas foto berwarna dan Scan KTP
  4. Upload proof of payment via a dedicated Google Form (https://bit.ly/buktibayarPKPA  ) covering:
    • Biaya pendaftaran sebesar Rp 500.000,-,- (lima ratus ribu rupiah)
    • Biaya pendidikan Rp 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah)
  5. Bagi Alumni FH UGM lulusan tahun 2022 terdapat insentif khusus berupa pemotongan biaya PKPA sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)

PAYMENT PROCEDURE

  1. Payment is made via a billing code system;
  2. After filling out the Google registration form, participants will receive a billing code via email within 1–2 days. If participants do not receive the billing code via email within two days of filling out the Google form, they are asked to contact the organizing committee via the contact person listed on the poster;
  3. After completing payment according to the required registration and education fees, participants must upload proof of payment through the provided link; 
  4. Biaya pendaftaran dan biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali tetapi dapat digunakan untuk Pelaksanaan PKPA periode berikutnya dan hanya dapat berlaku satu kali pada periode berikutnya

PKPA PROGRAM 

Perkuliahan PKPA FH UGM Tahun 2022 akan dilaksanakan secara full daring melalui zoom meeting. Zoom meeting akan dikirimkan melalui email peserta atau diinformasikan melalui WhatsApp Grup peserta.

PKPA CLASSROOM RULES

Full conduct guidelines were available via link (https://bit.ly/TatibPKPA ).

TAGS :  

Latest News

Scroll to Top