Democracy and Human Rights Study Centre (PANDEKHA) had successfully held the Research Meeting on Friday (13/9/2024). The event took place in the Research Centre Faculty of Law UGM was one of the part of the mentoring process from the Students' Research Grant program. With the theme of “Judicial Law”, this event presented external reviewer, Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D., the Judicial Commission member and a lecturer from Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Jentera Law School).
In this event, four young researcher from Undergraduate to Doctoral level presented their research progress to receive constructive feedback from the external reviewer.
Aditya Muhammad Bintang membuka sesi dengan presentasi berjudul Problematika Penerapan Hukum Terhadap Pekerja Anak di Sektor Informal: Studi Kasus Pertambangan Pasir Gunung Merapi di Kecamatan Cangkringan. Binziad Kadafi memberikan masukan terkait penajaman fokus penelitian untuk lebih mengedepankan aspek keperdataan, pidana, atau kelemahan administratif dalam pengawasan. Kadafi juga menekankan pentingnya pendekatan kasus yang berbasis putusan pengadilan, agar isu hukum dapat terpetakan dengan lebih jelas dan terarah.
Selanjutnya, Kenley Wijaya mempresentasikan risetnya yang berjudul Upaya Membangun Kembali Integritas Etika: Hambatan dan Kompleksitas Pembentukan Mahkamah Etik dalam Kekuasaan Kehakiman Indonesia. Masukan yang disampaikan Kadafi lebih menekankan pada ruang lingkup pelanggaran etika serta urgensi pembentukan lembaga etika kehakiman. Selain menelusuri dinamika kelembagaan pascareformasi, Kadafi menekankan pentingnya analisis yang mencakup aspek prosedural dan materiil dari lembaga etika yang diusulkan.
Penelitian ketiga, yang dipresentasikan oleh Muhammad Raihan Sjahputra, mengangkat topik When Judgments Read Like Tea Leaves: The Case for Intelligibility of Indonesian Judicial Decisions. Kadafi menyarankan agar penelitian ini difokuskan pada kasus pidana, mengingat penilaian hakim dalam ranah ini lebih ketat. Raihan juga dianjurkan menggunakan pendekatan sosiolegal untuk membandingkan beban kerja hakim di Indonesia dengan negara lain, demi menghasilkan perspektif yang lebih adil dalam menilai kualitas pertimbangan hakim.
Terakhir, Gunawan A. Tauda menyampaikan penelitiannya yang berjudul Pemaknaan Pendapat Mayoritas Hakim dalam Penentuan Pengambilan Putusan Mahkamah Konstitusi (Studi Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023). Kadafi mengapresiasi penelitian ini dan menyarankan agar Gunawan meneliti lebih dalam mengenai praktik concurring opinion and dissenting opinion di Mahkamah Agung dan badan peradilan lainnya. Pendekatan komparatif juga dianggap dapat memperkaya perspektif penelitian.
Kegiatan Research Meeting ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penelitian di lingkungan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, sekaligus memperkuat fondasi lembaga peradilan di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan komitmen terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), terutama poin ke-4 tentang Quality Education (Pendidikan Berkualitas) dan poin ke-16 mengenai Peace, Justice, and Strong Institutions (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh).
Penulis: Garuda Era Ruhpinesthi (PANDEKHA)




