MIH FH UGM Laksanakan Kuliah Kunjungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Yogyakarta

The proposed Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melaksanakan kegiatan kuliah kunjungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Yogyakarta. Kuliah lapangan itu dilaksanakan Rabu (26/11/2025), sebagai bagian dari pembelajaran Mata Kuliah Viktimologi. Kegiatan ini diikuti oleh 60 mahasiswa MIH dan didampingi oleh Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR)., Ph.D. selaku dosen pengampu. Kunjungan ini bertujuan memberikan pengalaman langsung mengenai mekanisme perlindungan saksi dan korban di Indonesia serta memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya posisi korban dalam sistem peradilan pidana.

Dalam pemaparannya, perwakilan LPSK menjelaskan mandat lembaga tersebut dalam memberikan perlindungan fisik, hukum, dan psikososial bagi saksi maupun korban, termasuk tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, seperti keterbatasan sumber daya, kompleksitas kebutuhan korban, serta hambatan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Mahasiswa memperoleh gambaran langsung mengenai berbagai bentuk layanan, mulai dari pendampingan hukum, perlindungan identitas, pemulihan psikologis, hingga pemberian restitusi dan kompensasi. Penjelasan ini memperluas pemahaman mahasiswa terkait urgensi viktimologi dalam praktik hukum dan kebijakan publik, terutama dalam mendorong sistem peradilan yang lebih manusiawi dan responsif terhadap kebutuhan korban.

Kegiatan diskusi interaktif membuka ruang bagi mahasiswa untuk menggali isu-isu krusial seperti efektivitas perlindungan korban dalam kasus kekerasan berbasis gender, hambatan birokrasi dalam pemenuhan hak korban, serta perlunya pendekatan lintas disiplin dalam penanganan kasus-kasus tertentu. Melalui dialog tersebut, mahasiswa dapat memetakan kesenjangan antara norma hukum dan praktik perlindungan di lapangan, serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan bagi korban kejahatan.

Kunjungan ini memiliki relevansi kuat dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Kegiatan ini mendukung SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) dengan memperdalam pemahaman mahasiswa tentang mekanisme kelembagaan dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban. Selain itu, aspek edukatif dari kegiatan ini berkontribusi pada SDG 4 (Quality Education) melalui pembelajaran berbasis pengalaman dan pendekatan praktis dalam studi hukum pidana. Sementara itu, kerja sama antara UGM dan LPSK mencerminkan komitmen terhadap SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), terutama dalam upaya memperkuat jaringan institusional demi penegakan hukum yang lebih efektif dan berperspektif korban.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, MIH UGM menegaskan komitmennya untuk terus mengintegrasikan pembelajaran teoritis dengan pengalaman empiris, membekali mahasiswa dengan perspektif kritis mengenai peran lembaga perlindungan korban, serta mendorong generasi jurist untuk terlibat aktif dalam penguatan keadilan restoratif dan sistem peradilan yang lebih inklusif.

Author: Master of Laws Program, Universitas Gadjah Mada

TAGS :  

Latest News

UGM Faculty of Law and doctorSHARE Establish Partnership to Strengthen the Three Pillars of Higher Education and Community Service

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan Yayasan Dokter Peduli (doctorSHARE) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Bidang Tri …

Legal Counseling on Online Transactions from the Perspective of Islamic Law, PBB-P2, and MSMEs in Timbulharjo Village, Bantul

Kamis (16/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta …

Legal Counseling on Waste Management, Online Loans, Online Gambling, Loan Sharks, and Inheritance Law in Wirokerten Village, Bantul

Kamis (16/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta …

Scroll to Top