MIH FH UGM Laksanakan Kuliah Kunjungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Yogyakarta

Program Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melaksanakan kegiatan kuliah kunjungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Yogyakarta. Kuliah lapangan itu dilaksanakan Rabu (26/11/2025), sebagai bagian dari pembelajaran Mata Kuliah Viktimologi. Kegiatan ini diikuti oleh 60 mahasiswa MIH dan didampingi oleh Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR)., Ph.D. selaku dosen pengampu. Kunjungan ini bertujuan memberikan pengalaman langsung mengenai mekanisme perlindungan saksi dan korban di Indonesia serta memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya posisi korban dalam sistem peradilan pidana.

Dalam pemaparannya, perwakilan LPSK menjelaskan mandat lembaga tersebut dalam memberikan perlindungan fisik, hukum, dan psikososial bagi saksi maupun korban, termasuk tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, seperti keterbatasan sumber daya, kompleksitas kebutuhan korban, serta hambatan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Mahasiswa memperoleh gambaran langsung mengenai berbagai bentuk layanan, mulai dari pendampingan hukum, perlindungan identitas, pemulihan psikologis, hingga pemberian restitusi dan kompensasi. Penjelasan ini memperluas pemahaman mahasiswa terkait urgensi viktimologi dalam praktik hukum dan kebijakan publik, terutama dalam mendorong sistem peradilan yang lebih manusiawi dan responsif terhadap kebutuhan korban.

Kegiatan diskusi interaktif membuka ruang bagi mahasiswa untuk menggali isu-isu krusial seperti efektivitas perlindungan korban dalam kasus kekerasan berbasis gender, hambatan birokrasi dalam pemenuhan hak korban, serta perlunya pendekatan lintas disiplin dalam penanganan kasus-kasus tertentu. Melalui dialog tersebut, mahasiswa dapat memetakan kesenjangan antara norma hukum dan praktik perlindungan di lapangan, serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan bagi korban kejahatan.

Kunjungan ini memiliki relevansi kuat dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Kegiatan ini mendukung SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dengan memperdalam pemahaman mahasiswa tentang mekanisme kelembagaan dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban. Selain itu, aspek edukatif dari kegiatan ini berkontribusi pada SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui pembelajaran berbasis pengalaman dan pendekatan praktis dalam studi hukum pidana. Sementara itu, kerja sama antara UGM dan LPSK mencerminkan komitmen terhadap SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), terutama dalam upaya memperkuat jaringan institusional demi penegakan hukum yang lebih efektif dan berperspektif korban.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, MIH UGM menegaskan komitmennya untuk terus mengintegrasikan pembelajaran teoritis dengan pengalaman empiris, membekali mahasiswa dengan perspektif kritis mengenai peran lembaga perlindungan korban, serta mendorong generasi jurist untuk terlibat aktif dalam penguatan keadilan restoratif dan sistem peradilan yang lebih inklusif.

Penulis: Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM

TAGS :  

Berita Terbaru

Menakar Kekuatan Hukum Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah: Edukasi Kolaboratif Mahasiswa Notariat UGM dengan Praktisi Notaris & PPAT Melalui Siaran RRI Pro 2 Yogyakarta

Praktik transaksi jual beli tanah di bawah tangan yang mengandalkan selembar kuitansi bermeterai masih menjadi fenomena yang sangat lazim di tengah masyarakat, khususnya di wilayah …

Membangun Ruang Aman Sekolah melalui Edukasi Hukum: Kolaborasi UGM Kampus Jakarta dan Pertamina Nusantara Regas di Pulau Pramuka

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar,) KMMIH UGM (Kampus Jakarta) berkolaborasi dengan Pertamina Nusantara Regas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk …

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

Scroll to Top