MIH FH UGM Gelar Kuliah Tamu dan Pelatihan Etnografi Hukum untuk Perkuat Metodologi Riset Kritis dan Berkeadilan Sosial

Sebagai upaya memperkuat kapasitas akademik dan metodologis mahasiswa dalam memahami praktik hukum secara lebih kontekstual dan berkeadilan, Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (MIH FH UGM) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu dan Pelatihan Penelitian Etnografi Hukum pada Sabtu, (26/4/2025), bertempat di Gedung 3.1.1 Fakultas Hukum UGM.

Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto, M.A. (Guru Besar FH Universitas Indonesia) sebagai narasumber utama, serta dimoderatori oleh Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A. Diskusi difokuskan pada penguatan pendekatan socio-legal research, terutama penggunaan metode etnografi hukum dalam memahami bagaimana hukum beroperasi dalam kehidupan masyarakat secara nyata.

Melalui pendekatan ini, mahasiswa diajak untuk tidak hanya memahami hukum sebagai teks normatif, tetapi juga sebagai praktik sosial yang berlapis, sering kali sarat relasi kuasa, dan kerap tidak berpihak kepada kelompok rentan, seperti perempuan miskin, pekerja migran, dan komunitas adat. Diskusi juga menyoroti pentingnya pluralisme hukum, rekonstruksi kasus melalui observasi ruang sidang, serta etika dalam penelitian hukum empirik.

Kegiatan ini membekali mahasiswa dengan pendekatan metodologis kritis melalui studi etnografi, observasi ruang sidang, dan analisis pluralisme hukum yang bertujuan menyingkap bias struktural dan ketimpangan dalam praktik hukum, khususnya terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan pekerja migran. Dalam konteks Sustainable Development Goals (SDGs), kegiatan ini berkontribusi pada SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dengan memperkenalkan metode riset hukum kontekstual dan reflektif; SDG 5 (Kesetaraan Gender) dengan menyoroti ketidakadilan hukum terhadap perempuan; SDG 10 (Mengurangi Ketimpangan) dengan mengangkat isu marginalisasi sosial dalam sistem hukum; serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan perspektif kritis atas institusi hukum agar lebih inklusif dan adil secara substantif.

Dengan menekankan pentingnya hubungan antara teori hukum dan praktik sosial, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen MIH FH UGM dalam mencetak peneliti dan praktisi hukum yang berdaya analisis tinggi, kontekstual, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan sosial. Diharapkan, pendekatan etnografi hukum akan memperkaya wawasan mahasiswa dalam menulis tesis, melaksanakan advokasi, maupun merumuskan kebijakan hukum yang lebih manusiawi dan inklusif.

Penulis: Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM

TAGS :  

Latest News

KMHLi FH UGM Gelar Seminar Nasional: RKUHAP di Persimpangan Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Keluarga Magister Hukum Litigasi Universitas Gadjah Mada (KMHLi FH UGM) kembali menegaskan perannya sebagai ruang produksi wacana kritis penegakan hukum nasional melalui penyelenggaraan Seminar Nasional …

Delegasi SPECIALITY FH UGM Raih Juara 1 dan Best Speaker pada Justice Competition Piala MK RI 2025

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 1 Debat Konstitusional Nasional Justice Competition Piala MK RI 2025. …

Lilian G.F. Apituley Raih Gelar Doktor UGM, Kaji Revitalisasi Hukum Adat Tobelo dalam Penyelesaian Kasus KDRT

Lilian G.F Apituley, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Revitalisasi Nilai-Nilai Hukum Adat Tobelo Dalam Penyelesaian …

Scroll to Top