MIH FH UGM Gelar Kuliah Tamu dan Pelatihan Etnografi Hukum untuk Perkuat Metodologi Riset Kritis dan Berkeadilan Sosial

Sebagai upaya memperkuat kapasitas akademik dan metodologis mahasiswa dalam memahami praktik hukum secara lebih kontekstual dan berkeadilan, Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (MIH FH UGM) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu dan Pelatihan Penelitian Etnografi Hukum pada Sabtu, (26/4/2025), bertempat di Gedung 3.1.1 Fakultas Hukum UGM.

Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto, M.A. (Guru Besar FH Universitas Indonesia) sebagai narasumber utama, serta dimoderatori oleh Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A. Diskusi difokuskan pada penguatan pendekatan socio-legal research, terutama penggunaan metode etnografi hukum dalam memahami bagaimana hukum beroperasi dalam kehidupan masyarakat secara nyata.

Melalui pendekatan ini, mahasiswa diajak untuk tidak hanya memahami hukum sebagai teks normatif, tetapi juga sebagai praktik sosial yang berlapis, sering kali sarat relasi kuasa, dan kerap tidak berpihak kepada kelompok rentan, seperti perempuan miskin, pekerja migran, dan komunitas adat. Diskusi juga menyoroti pentingnya pluralisme hukum, rekonstruksi kasus melalui observasi ruang sidang, serta etika dalam penelitian hukum empirik.

Kegiatan ini membekali mahasiswa dengan pendekatan metodologis kritis melalui studi etnografi, observasi ruang sidang, dan analisis pluralisme hukum yang bertujuan menyingkap bias struktural dan ketimpangan dalam praktik hukum, khususnya terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan pekerja migran. Dalam konteks Sustainable Development Goals (SDGs), kegiatan ini berkontribusi pada SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dengan memperkenalkan metode riset hukum kontekstual dan reflektif; SDG 5 (Kesetaraan Gender) dengan menyoroti ketidakadilan hukum terhadap perempuan; SDG 10 (Mengurangi Ketimpangan) dengan mengangkat isu marginalisasi sosial dalam sistem hukum; serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan perspektif kritis atas institusi hukum agar lebih inklusif dan adil secara substantif.

Dengan menekankan pentingnya hubungan antara teori hukum dan praktik sosial, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen MIH FH UGM dalam mencetak peneliti dan praktisi hukum yang berdaya analisis tinggi, kontekstual, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan sosial. Diharapkan, pendekatan etnografi hukum akan memperkaya wawasan mahasiswa dalam menulis tesis, melaksanakan advokasi, maupun merumuskan kebijakan hukum yang lebih manusiawi dan inklusif.

Penulis: Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM dan FH UNTAR Perkuat Kolaborasi Akademik melalui Studi Banding dan Berbagi Praktik Baik

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan studi banding dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (FH UNTAR) pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di …

Edukasi Hukum Otonomi Daerah: Mahasiswa MHBK FH UGM dan Guru Besar FISIPOL UGM Kupas Tuntas Penataan Daerah Melalui Pemekaran Wilayah

Di balik hiruk-pikuk permasalahan ketatanegaraan saat ini, terdapat satu isu yang jarang dibahas, yakni mengenai pembentukan daerah otonom baru. Jika melihat data dari Kementerian Dalam …

FH UGM Gelar Pelatihan Penggunaan Timbangan Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis (20/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan pelatihan penggunaan timbangan sampah bagi tenaga alih daya kebersihan dan taman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan …

Scroll to Top