MIH FH UGM Gelar Kuliah Tamu dan Pelatihan Etnografi Hukum untuk Perkuat Metodologi Riset Kritis dan Berkeadilan Sosial

Sebagai upaya memperkuat kapasitas akademik dan metodologis mahasiswa dalam memahami praktik hukum secara lebih kontekstual dan berkeadilan, Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (MIH FH UGM) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu dan Pelatihan Penelitian Etnografi Hukum pada Sabtu, (26/4/2025), bertempat di Gedung 3.1.1 Fakultas Hukum UGM.

Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto, M.A. (Guru Besar FH Universitas Indonesia) sebagai narasumber utama, serta dimoderatori oleh Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A. Diskusi difokuskan pada penguatan pendekatan socio-legal research, terutama penggunaan metode etnografi hukum dalam memahami bagaimana hukum beroperasi dalam kehidupan masyarakat secara nyata.

Melalui pendekatan ini, mahasiswa diajak untuk tidak hanya memahami hukum sebagai teks normatif, tetapi juga sebagai praktik sosial yang berlapis, sering kali sarat relasi kuasa, dan kerap tidak berpihak kepada kelompok rentan, seperti perempuan miskin, pekerja migran, dan komunitas adat. Diskusi juga menyoroti pentingnya pluralisme hukum, rekonstruksi kasus melalui observasi ruang sidang, serta etika dalam penelitian hukum empirik.

Kegiatan ini membekali mahasiswa dengan pendekatan metodologis kritis melalui studi etnografi, observasi ruang sidang, dan analisis pluralisme hukum yang bertujuan menyingkap bias struktural dan ketimpangan dalam praktik hukum, khususnya terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan pekerja migran. Dalam konteks Sustainable Development Goals (SDGs), kegiatan ini berkontribusi pada SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dengan memperkenalkan metode riset hukum kontekstual dan reflektif; SDG 5 (Kesetaraan Gender) dengan menyoroti ketidakadilan hukum terhadap perempuan; SDG 10 (Mengurangi Ketimpangan) dengan mengangkat isu marginalisasi sosial dalam sistem hukum; serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan perspektif kritis atas institusi hukum agar lebih inklusif dan adil secara substantif.

Dengan menekankan pentingnya hubungan antara teori hukum dan praktik sosial, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen MIH FH UGM dalam mencetak peneliti dan praktisi hukum yang berdaya analisis tinggi, kontekstual, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan sosial. Diharapkan, pendekatan etnografi hukum akan memperkaya wawasan mahasiswa dalam menulis tesis, melaksanakan advokasi, maupun merumuskan kebijakan hukum yang lebih manusiawi dan inklusif.

Author: Master of Laws Program, Universitas Gadjah Mada

TAGS :  

Latest News

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIX TAHUN 2026 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)]

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX …

STRENGTHENING THE UNDERSTANDING OF CITIZENSHIP: FACULTY OF LAW UGM AND TVRI YOGYAKARTA HOLD LEGAL EDUCATION BROADCAST ON THE IMPLICATIONS OF NATURALIZATION AND HUMAN MOBILITY IN THE MODERN ERA

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama TVRI Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran penyuluhan hukum bertajuk “Pro Justicia: Implikasi Naturalisasi dan Mobilisasi Manusia di Era Kini: …

FH UGM Gelar Pelepasan Purna Tugas Dr. Sulastriyono setelah 38 Tahun Mengabdi di Departemen Hukum Adat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan acara Pelepasan Purna Tugas bagi Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., dosen Departemen Hukum Adat pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi …

Scroll to Top