Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM telah sukses menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Dasar-Dasar Akta Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama seminggu, sejak Senin (10/02/2025) hingga Sabtu (15/02/2025). Kegiatan ini wajib diikuti oleh mahasiswa Prodi Magister Kenotariatan angkatan 2024 yang akan mengambil mata kuliah TPA I dan TPA II. Dengan total keseluruhan mahasiswa mencapai 108 orang, mahasiswa kemudian dibagi ke dalam 4 kelompok berbeda. Setiap kelompok memiliki jadwal pelatihan yang berbeda pula, yakni kelompok 1 pukul 10.00-11.30 WIB, kelompok 2 pukul 12.30-14.00 WIB, kelompok 3 pukul 14.30-16.00 WIB, dan kelompok 4 pukul 16.30-18.00 WIB. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan secara luring bertempat di ruang 3.1.2 Fakultas Hukum UGM.
Kegiatan pelatihan ini menghadirkan 6 orang narasumber luar biasa yang sekaligus merupakan praktisi pengajar pada Prodi Magister Kenotariatan. Beliau adalah Iin Sunny Atmadja, S.H., M.H., Deasy Widya Sari, S.H., M.Kn., Honggo Sigit Nurcahyo, S.H., Rio Kustianto Wironegoro, S.H., M.Hum., R. Sumendro, S.H., dan Theresia Pusvita Dewi, S.H. Materi yang disampaikan oleh para narasumber dalam pelatihan ini meliputi tinjauan akta di bawah tangan dan akta autentik, legalisasi, waarmerking, legalisir, awal akta, badan akta (komparisi, premise, dan isi akta), serta akhir akta. Seluruh materi ini disajikan dengan pendekatan teori dan praktik yang tentunya akan membantu mahasiswa memperdalam pengetahuan dan kemampuannya dalam penyusunan akta.
Untuk lulus pelatihan, mahasiswa harus hadir minimal 80% dan lulus assesment yang diberikan. Dengan kata lain, mahasiswa hanya dapat izin maksimal sebanyak 1 kali pertemuan. Hal ini bertujuan supaya mahasiswa benar-benar memperoleh bekal ilmu sebanyak mungkin dari pelatihan yang diselenggarakan. Kegiatan Pelatihan Dasar-Dasar Akta ini merupakan bentuk komitmen Pengelola dan mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang merupakan poin keempat dalam Sustainable Development Goals (SDGs) melalui pendalaman ilmu pengetahuan mahasiswa mengenai teori dan praktik penyusunan akta.
Penulis: Pengelola Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM