Kajian Hukum Kerja Sama Fakultas Hukum UGM dengan JRMK di Kampung Muka

Magister Ilmu Hukum UGM Jakarta bekerjasama dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menyelenggarakan Kajian Hukum Penyelesaian Kasus Pertanahan Anggota Rakyat Miskin Kota Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (21/8). Kajian hukum yang dilaksanakan di Balai Warga Kampung Muka tersebut diikuti oleh Tim Kajian MIH UGM, JRMK, perwakilan Fakultas Teknik Arsitektur UI, dan warga Kampung Muka yang terdiri dari pihak koperasi dan pengurus Kampung Muka.

Kajian hukum ini dibuka oleh Komarudin selaku Ketua Koperasi Kampung Muka. Menurut Komarudin, semenjak adanya Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung Dan Masyarakat, penataan kampung dan masyarakat di Kampung Muka menjadi lebih tertata. Tentunya, hal ini menjadi kemajuan bagi masyarakat Kampung Muka.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara warga Kampung Muka dengan tim kajian MIH UGM dan JRMK. Berdasarkan pemaparan Gugun, diketahui bahwa permasalahan awal adalah klaim PT. KAI terhadap tanah di RW 04 menggunakan bukti penguasaan berupa grondkaart. Warga masyarakat pun menjelaskan sejarah penguasaan lahan tanah oleh Warga Kampung Muka.

Setelahnya, Tim Kajian pun mengajak warga untuk berdiskusi. Tim Kajian juga menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui warga terkait permasalahan ini dari segi hukum. 

TAGS :  

Latest News

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

Saat Izin Tak Lagi Melindungi: Departemen HAN FH UGM Soroti Krisis Politik Hukum Perizinan

Sabtu (25/4/2026), Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan agenda Dialog Publik. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendesain Ulang Politik Hukum Perizinan” …

PANDEKHA FH UGM Bersama WGII Gelar Studium Generale dan Diseminasi Hasil Eksaminasi Publik Putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU KSDAHE

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PANDEKHA FH UGM) berkolaborasi dengan Working Group ICCAs Indonesia (WGII) menyelenggarakan kegiatan …

Scroll to Top