Kajian Hukum Kerja Sama Fakultas Hukum UGM dengan JRMK di Kampung Muka

Magister Ilmu Hukum UGM Jakarta bekerjasama dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menyelenggarakan Kajian Hukum Penyelesaian Kasus Pertanahan Anggota Rakyat Miskin Kota Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (21/8). Kajian hukum yang dilaksanakan di Balai Warga Kampung Muka tersebut diikuti oleh Tim Kajian MIH UGM, JRMK, perwakilan Fakultas Teknik Arsitektur UI, dan warga Kampung Muka yang terdiri dari pihak koperasi dan pengurus Kampung Muka.

Kajian hukum ini dibuka oleh Komarudin selaku Ketua Koperasi Kampung Muka. Menurut Komarudin, semenjak adanya Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung Dan Masyarakat, penataan kampung dan masyarakat di Kampung Muka menjadi lebih tertata. Tentunya, hal ini menjadi kemajuan bagi masyarakat Kampung Muka.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara warga Kampung Muka dengan tim kajian MIH UGM dan JRMK. Berdasarkan pemaparan Gugun, diketahui bahwa permasalahan awal adalah klaim PT. KAI terhadap tanah di RW 04 menggunakan bukti penguasaan berupa grondkaart. Warga masyarakat pun menjelaskan sejarah penguasaan lahan tanah oleh Warga Kampung Muka.

Setelahnya, Tim Kajian pun mengajak warga untuk berdiskusi. Tim Kajian juga menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui warga terkait permasalahan ini dari segi hukum. 

Latest News

Workhsop Judicial Review Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution (pengawal konstitusi) menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengakomodir hak-hak konstitusional warga negara. Dalam mengawal konstitusi, tentu peran …

Dosen Departemen Hukum Perdata jadi Saksi Ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kamis (14/03/2024) Dosen Departemen Hukum Perdata Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi saksi ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Pengadilan Negeri …

Podcast Notariat: Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang Boleh Selama Itu?

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM baru saja merilis “Podcast Notariat Episode 3: Kok Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang Boleh Selama Itu?” …

Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution (pengawal konstitusi) menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengakomodir hak-hak konstitusional warga negara. Dalam mengawal …

Kamis (14/03/2024) Dosen Departemen Hukum Perdata Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi saksi ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli …

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM baru saja merilis “Podcast Notariat Episode 3: Kok Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang …

Fakultas Hukum UGM yang diwakili oleh Organisasi Peradilan Semu Satria Paramartha menampilkan praktik peradilan semu tindak pidana terhadap rupiah. Dalam peradilan semu …

Scroll to Top