Focus Group Discussion bersama BPDLH Kemenkeu: Menavigasi Peluang Penerapan Prinsip Syariah pada Sektor Pembiayaan Berkelanjutan

Kamis (23/10/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Universitas Gadjah Mada, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., berkesempatan menjadi pembicara pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). BPDLH sendiri merupakan sebuah Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengelola dana lingkungan hidup, BPDLH berperan sebagaimana Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang menyalurkan pembiayaan melalui berbagai skema seperti hibah, pinjaman, dan/ investasi yang secara spesifik ditujukan kepada usaha-usaha yang bergerak di bidang perlindungan lingkungan alam dan pencegahan pencemaran serta degradasi lingkungan. Pada pelaksanaannya, BPDLH membuka opsi bagi penerima dana untuk dapat menggunakan kontrak dengan skema konvensional maupun syariah. 

Berangkat dari hal tersebut, FGD ini bertujuan untuk memperdalam informasi dan pemahaman BPDLH terkait beberapa topik. Sebagaimana pemaparan yang telah disampaikan oleh Dr. Khotibul Umam, topik tersebut antara lain: (1) gambaran umum ekosistem LJK di Indonesia; (2) pembiayaan berkelanjutan dalam kerangka Environmental, Social and Governance (ESG); (3) tinjauan proses bisnis dalam penyediaan skema pembiayaan berbasis syariah; (4) tinjauan berbagai alternatif akad syariah yang dapat diimplementasikan pada masing-masing layanan BPDLH; serta (5) mempelajari risiko terjadinya pembiayaan bermasalah dan alternatif penyelesaiannya melalui jalur non-litigasi. Di samping menyampaikan materi dengan nuansa teoritis di atas, Dr. Khotibul Umam juga turut menyampaikan materi berupa ilustrasi kasus berdasarkan pengalaman yang beliau miliki, hal tersebut penting guna memberikan gambaran pada Tim BPDLH terkait situasi dan kondisi rill di lapangan. 

Dengan terselenggaranya FGD ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan Tim BPDLH untuk menyelaraskan teori ekonomi syariah dengan layanan BPDLH melalui penerapan pembiayaan berkelanjutan berbasis akad syariah. Peran aktif dosen Fakultas Hukum UGM dalam forum diskusi ini selaras dengan komitmen UGM untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Pertama, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), melalui kontribusi dan partisipasi aktif dalam penyampaian materi terkait penerapan prinsip syariah di bidang ekonomi, khususnya di sektor LJK. Kedua, SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) dan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) kaitannya dengan tujuan penerapan prinsip syariah dalam layanan pembiayaan berkelanjutan oleh BPDLH untuk mendukung pelaku usaha di bidang pelestarian dan pemberdayaan lingkungan, dan ketiga, kolaborasi antara UGM dengan BPDLH sebagai bagian dari Kementeria Keuangan juga selaras dengan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).

Author Farihaini (Mahasiswa Konsentrasi Hukum Bisnis FH UGM)

TAGS :  

Latest News

FH UGM Lepas 69 Wisudawan Sarjana Periode II TA 2025/2026

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Pelepasan Wisudawan/Wisudawati Program Sarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan Rabu (25/2/2026), bertempat di Auditorium …

Call for Abstracts: Intellectual Property in Cross-Industry: Connect, Innovate, Grow!

Call for Abstracts Intellectual Property in Cross-Industry: Connect, Innovate, Grow! In the framework of the international conference, we invite scholars, researchers, and practitioners, to submit …

MIH FH UGM Gelar Seminar Internasional Bahas Democratic Backsliding dan Tantangan Konstitusionalisme Global

Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menyelenggarakan International Seminar bertajuk “Democratic Backsliding and the Return of Authoritarianism: Methodological Implications for Constitutional …

Scroll to Top