Focus Group Discussion bersama BPDLH Kemenkeu: Menavigasi Peluang Penerapan Prinsip Syariah pada Sektor Pembiayaan Berkelanjutan

Kamis (23/10/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Universitas Gadjah Mada, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., berkesempatan menjadi pembicara pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). BPDLH sendiri merupakan sebuah Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengelola dana lingkungan hidup, BPDLH berperan sebagaimana Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang menyalurkan pembiayaan melalui berbagai skema seperti hibah, pinjaman, dan/ investasi yang secara spesifik ditujukan kepada usaha-usaha yang bergerak di bidang perlindungan lingkungan alam dan pencegahan pencemaran serta degradasi lingkungan. Pada pelaksanaannya, BPDLH membuka opsi bagi penerima dana untuk dapat menggunakan kontrak dengan skema konvensional maupun syariah. 

Berangkat dari hal tersebut, FGD ini bertujuan untuk memperdalam informasi dan pemahaman BPDLH terkait beberapa topik. Sebagaimana pemaparan yang telah disampaikan oleh Dr. Khotibul Umam, topik tersebut antara lain: (1) gambaran umum ekosistem LJK di Indonesia; (2) pembiayaan berkelanjutan dalam kerangka Environmental, Social and Governance (ESG); (3) tinjauan proses bisnis dalam penyediaan skema pembiayaan berbasis syariah; (4) tinjauan berbagai alternatif akad syariah yang dapat diimplementasikan pada masing-masing layanan BPDLH; serta (5) mempelajari risiko terjadinya pembiayaan bermasalah dan alternatif penyelesaiannya melalui jalur non-litigasi. Di samping menyampaikan materi dengan nuansa teoritis di atas, Dr. Khotibul Umam juga turut menyampaikan materi berupa ilustrasi kasus berdasarkan pengalaman yang beliau miliki, hal tersebut penting guna memberikan gambaran pada Tim BPDLH terkait situasi dan kondisi rill di lapangan. 

Dengan terselenggaranya FGD ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan Tim BPDLH untuk menyelaraskan teori ekonomi syariah dengan layanan BPDLH melalui penerapan pembiayaan berkelanjutan berbasis akad syariah. Peran aktif dosen Fakultas Hukum UGM dalam forum diskusi ini selaras dengan komitmen UGM untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Pertama, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), melalui kontribusi dan partisipasi aktif dalam penyampaian materi terkait penerapan prinsip syariah di bidang ekonomi, khususnya di sektor LJK. Kedua, SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) dan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) kaitannya dengan tujuan penerapan prinsip syariah dalam layanan pembiayaan berkelanjutan oleh BPDLH untuk mendukung pelaku usaha di bidang pelestarian dan pemberdayaan lingkungan, dan ketiga, kolaborasi antara UGM dengan BPDLH sebagai bagian dari Kementeria Keuangan juga selaras dengan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).

Penulis: Farihaini (Mahasiswa Konsentrasi Hukum Bisnis FH UGM)

TAGS :  

Berita Terbaru

Menakar Kekuatan Hukum Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah: Edukasi Kolaboratif Mahasiswa Notariat UGM dengan Praktisi Notaris & PPAT Melalui Siaran RRI Pro 2 Yogyakarta

Praktik transaksi jual beli tanah di bawah tangan yang mengandalkan selembar kuitansi bermeterai masih menjadi fenomena yang sangat lazim di tengah masyarakat, khususnya di wilayah …

Membangun Ruang Aman Sekolah melalui Edukasi Hukum: Kolaborasi UGM Kampus Jakarta dan Pertamina Nusantara Regas di Pulau Pramuka

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar,) KMMIH UGM (Kampus Jakarta) berkolaborasi dengan Pertamina Nusantara Regas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk …

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

Scroll to Top