Focus Group Discussion bersama BPDLH Kemenkeu: Menavigasi Peluang Penerapan Prinsip Syariah pada Sektor Pembiayaan Berkelanjutan

Kamis (23/10/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Universitas Gadjah Mada, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., berkesempatan menjadi pembicara pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). BPDLH sendiri merupakan sebuah Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengelola dana lingkungan hidup, BPDLH berperan sebagaimana Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang menyalurkan pembiayaan melalui berbagai skema seperti hibah, pinjaman, dan/ investasi yang secara spesifik ditujukan kepada usaha-usaha yang bergerak di bidang perlindungan lingkungan alam dan pencegahan pencemaran serta degradasi lingkungan. Pada pelaksanaannya, BPDLH membuka opsi bagi penerima dana untuk dapat menggunakan kontrak dengan skema konvensional maupun syariah. 

Berangkat dari hal tersebut, FGD ini bertujuan untuk memperdalam informasi dan pemahaman BPDLH terkait beberapa topik. Sebagaimana pemaparan yang telah disampaikan oleh Dr. Khotibul Umam, topik tersebut antara lain: (1) gambaran umum ekosistem LJK di Indonesia; (2) pembiayaan berkelanjutan dalam kerangka Environmental, Social and Governance (ESG); (3) tinjauan proses bisnis dalam penyediaan skema pembiayaan berbasis syariah; (4) tinjauan berbagai alternatif akad syariah yang dapat diimplementasikan pada masing-masing layanan BPDLH; serta (5) mempelajari risiko terjadinya pembiayaan bermasalah dan alternatif penyelesaiannya melalui jalur non-litigasi. Di samping menyampaikan materi dengan nuansa teoritis di atas, Dr. Khotibul Umam juga turut menyampaikan materi berupa ilustrasi kasus berdasarkan pengalaman yang beliau miliki, hal tersebut penting guna memberikan gambaran pada Tim BPDLH terkait situasi dan kondisi rill di lapangan. 

Dengan terselenggaranya FGD ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan Tim BPDLH untuk menyelaraskan teori ekonomi syariah dengan layanan BPDLH melalui penerapan pembiayaan berkelanjutan berbasis akad syariah. Peran aktif dosen Fakultas Hukum UGM dalam forum diskusi ini selaras dengan komitmen UGM untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Pertama, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), melalui kontribusi dan partisipasi aktif dalam penyampaian materi terkait penerapan prinsip syariah di bidang ekonomi, khususnya di sektor LJK. Kedua, SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) dan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) kaitannya dengan tujuan penerapan prinsip syariah dalam layanan pembiayaan berkelanjutan oleh BPDLH untuk mendukung pelaku usaha di bidang pelestarian dan pemberdayaan lingkungan, dan ketiga, kolaborasi antara UGM dengan BPDLH sebagai bagian dari Kementeria Keuangan juga selaras dengan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).

Penulis: Farihaini (Mahasiswa Konsentrasi Hukum Bisnis FH UGM)

TAGS :  

Berita Terbaru

 Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa, Hukum Pidana, serta Hak dan Kewajiban Pamong di Kalurahan Logandeng, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) …

Penyuluhan Hukum tentang Penyelesaian Sengketa dalam Hubungan Bertetangga, Pengelolaan Sampah, dan Pengelolaan Tanah Kas Desa di Kalurahan Bendung, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati …

Penyuluhan Hukum Seputar KUHP Baru dan Posko Konsultasi Bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta 

 Jumat (17/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan pelayanan konsultasi …

Scroll to Top