Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman pada Jumat (29/9/2023). Penyuluhan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus upaya untuk mewujudkan poin ke-16 SDGs dengan membangun institusi lembaga pembinaan yang inklusif.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Lapas menghadirkan dua dosen narasumber, yaitu Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M. (HR), Ph.D. atau yang kerap disapa Bu Iyik dan Nailul Amany, S.H., M.H. atau yang akrab disapa Mbak Nailul. Bu Iyik memberikan materi “Tindak Pidana Perjudian” untuk meningkatkan kesadaran hukum pidana bagi para tahanan Lapas. Sementara itu, Mbak Nailul memaparkan topik “Hak Mantan Narapidana dalam Memperoleh Pekerjaan”.
The presentation of materials by both speakers was delivered in an interactive and engaging manner, allowing for a successful discussion. The lecturers also provided clear and solution-oriented answers to participants' questions. The implementation of this legal education is expected to be an effort in strengthening an inclusive and peaceful society.
Penulis: PKBH
Editor: PR